Sejumlah Proyek DAK Muna Masuk Tahap Lelang, Dominan Proyek Permasalahan Air Bersih

  • Bagikan
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna, Syahrun (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna, Syahrun (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sejumlah proyek pekerjaan fisik pembangunan daerah di Kabupaten Muna yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021, sudah masuk tahap lelang.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna, Syahrun mengatakan, ada beberapa dinas yang sudah masuk daftar lelang pekerjaan fisik tahun anggaran 2021.

“Diantaranya, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Bidang Cipta Karya, ada 18 paket pekerjaan fisik dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar,” ujarnya, Rabu (10/3/2021).

Lanjut Syahrul, pembangunan pekerjaan itu yakni meliputi pembangunan jaringan drainase Desa Kawite-wite sebesar Rp870 juta, pembangunan jaringan dan distribusi pipa ke rumah rumah Desa Lakarinta sebesar Rp247 juta, pengembangan jaringan distribusi sambungan pipa rumah Desa Langkumapo Rp246,5 juta, pembangunan jaringan distribusi dan sambungan pipa Desa Wangkolabu sebesar Rp668,5 juta.

Selain itu, ia melanjutkan, pembangunan Broncaptering (penampung air) Desa Wantiworo sebesar Rp1,015 miliar, pembangunan Broncaptering Desa Lupia sebesar Rp668 juta, pembangunan Broncaptering Desa Labunia sebesar Rp668 juta, pembangunan Broncaptering Desa Lanobake sebesar Rp668, pembangunan sumur dalam Desa Kontu Kowuna sebesar Rp668 juta, pembangunan sumur dalam Desa Lakapodo sebesar Rp544 juta, pembangunan sumur dalam Desa Wakorumba sebesar Rp534 juta, dan pembangunan sumur dalam Desa Wambona sebesar Rp535 juta.

Lanjutnya lagi, pembangunan sumur dalam Desa Pohorua sebesar Rp535 juta, pembangunan sumur dalam Desa Kasaka Rp425 juta, pembangunan sumur dalam Desa Kontumere sebesar Rp428 juta, pembangunan sumur dalam Desa Kambawuna sebesar Rp810 juta, pembangunan sumur dalam Desa Bente sebesar Rp428 juta, dan pembangunan sumur dalam Desa Bea sebesar Rp428 juta.

Sementara untuk Bidang Bina Marga, ada lima paket pekerjaan dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar, yakni rehabilitasi jalan perjuangan (menuju pelabuhan veri Lagasa) sebesar Rp6,407 miliar, rehabilitasi jalan pendidikan sebesar Rp3,362 miliar, rehabilitasi jalan Desa Bente – Desa Lupia sebesar Rp4,645 miliar, rehabilitasi jalan Desa Sarimulya – Desa Tanjung Batu sebesar Rp3,694 miliar, rehabilitasi jalan Desa Kogholifano sebesar Rp1,788 miliar.

Dia juga menyampaikan, selain di Dinas PUPR Muna, juga Dinas Transnaker memiliki satu paket yakni, jalan UPT transmigrasi Labunia sebesar Rp1,520 miliar dan Dinas Kesehatan satu unit pembangunan Puskesmas Desa Labasa di Tongkuno selatan sebesar Rp6,650 miliar.

Syahrun menyatakan, semua pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2021 akan dilelang dan akan ditentukan pemenangnya dalam bulan ini.

“Pemenang akan diumumkan paling lambat akhir bulan ini,” ucap Syarun diruang kerjanya, Rabu (10/3/2021).

Dia menyampaikan, pihak kontraktor saat ini sedang melakukan pendaftaran memperebutkan pemenang tender pekerjaan.

“Sementara pendaftaran sekarang,” katanya.

Menurutnya, lelang pekerjaan dilakukan dengan dasar yang namanya pra dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Tapi proses penandatanganan kontrak setelah DPA keluar,” ungkapnya.

Ia memaparkan, untuk dana yang bersumber dari DAU, DBH dan DID, masih menunggu DPA selesai dituntaskan.

“Saat ini DPA masih diperbaiki di Dinas Keuangan bagian anggaran,” pungkasnya. (B)

(Baca juga: Bupati Muna: Penyusunan DPA Pemkab Muna Rampung Pekan Ini)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan