Sejumlah THM di Wakatobi Tidak Patuhi Pembatasan Jam Malam Pencegahan Penularan Covid-19

  • Bagikan
Anggota Polres Wakatobi memeriksa pengunjung THM yang mabuk di Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Sabtu (3/10/2020). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Nampaknya belum semua masyarakat, terutama pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) mematuhi pembatasan jam malam oleh Pemda Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Dalam razia Pemda Wakatobi bersama Polres Wakatobi, ditemukan sejumlah THM di ibu kota Kabupaten Wakatobi beroperasi di atas jam 10 malam, Sabtu (3/10/2020).

Razia yang dipimpin oleh Sekda Wakatobi, La Jumadin ini untuk memastikan implementasi dari surat edaran Bupati Wakatobi Nomor 443/880/9/2020 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka pencegahan risiko penyebaran Covid-19 di Wakatobi yang dikeluarkan pada 25 September 2020.

La Jumadin mengatakan, surat edaran tersebut memuat bahwa masyarakat terutama para pelaku usaha rumah makan maupun THM dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 22.00 Wita.

“Baik-warung, tokoh yang melayani banyak orang termaksud THM, kita imbau tutup pada jam 10 malam,” ucapnya, Sabtu (3/10/2020).

Jika masih ada tempat usaha beroperasi di atas jam 10 malam, pemilik usaha akan dilakukan teguran lisan, tertulis hingga sanksi penjabutan izin usaha.

Jumadin mengungkapkan, dalam uji petik dilakukan dari empat THM yang didatangi, hanya satu THM masih beroperasi.

“Dari empat THM yang kami uji petik, hanya satu yang masih beroperasi tapi kami langsung imbau agar ditutup. Sedangkan tiga lokasi yang lain tutup pada waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Pantauan Sultrakini.com, selain satu THM tersebut beroperasi, terdapat sejumlah THM di Kecamatan Wangi-wangi masih beroperasi di atas jam 10 malam.

Kabupaten Wakatobi merupakan satu dari sejumlah wilayah di Provinsi Sultra dengan status zona kuning. Data gugus tugas Covid-19 Sultra hingga 3 Oktober 2020 pukul 17.00 Wita, wilayah ini tercatat memiliki jumlah konfirmasi positif corona sebanyak 29 orang, empat orang positif di antaranya masih diisolasi, 17 orang kontak erat masih diisolasi, dan masing-masing nol kasus suspek dan probable. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan