Sekjen AMSI: Lingkungan Bisnis Perlu Dipahami Media Daerah

  • Bagikan
Narasumber diskusi media AMSI Sultra, Rabu (22 Juni 2021)
Narasumber diskusi media AMSI Sultra, Rabu (22 Juni 2021)

SULTRAKINI.COM: Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika mengatakan media siber perlu mengenali lingkungan bisnisnya agar dapat memudahkan perencanaan pengembangan media tersebut.

Wahyu yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Tempo menjelaskan hal itu ketika tampil sebagai narasumber daring diskusi media yang diselenggarakan dalam rangka pelantikan Pengurus AMSI Wilayah Sulawesi Tenggara, di Kendari, Rabu (23 Juni 2021).

Diskusi diikuti pengurus AMSI Wilayah Sultra dan puluhan mahasiswa Jurusan Jurnalistik FISIP Universitas Halu Oleo.

Wahyu menjelaskan lingkungan bisnis dimaksud meliputi enam dimensi yakni faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, hukum dan lingkungan. Dari enam dimensi itu harus diketahui persis kondisi ril di daerah masing-masing.

Misalnya, bagaimana peta demografi pengguna internet yang ada di daerah itu. Jika belum ada bisa bekerja sama dengan kampus untuk melakukan riset, sebab secara nasional data penetrasi internet telah tersedia.

Selain Wahyu yang memberi materi “Lingkungan Media Digital Menuju Kemandirian dan Profesionalitas Media Siber”, diskusi yang dipandu Ketua AMSI Sultra, M Djufri Rachim, juga menghadirkan dua pengurus AMSI pusat, yakni Machroni Kusuma (Direktur Main Pictures & Direktur Berita Indonesia Link) yang membahas tentang “Inovasi dan Kreativitas Audio Visual Konten Media Siber” serta Upi Asmaradhana (Koordinator Wilayah AMSI/Founder Kabar Grup Indonesia) membahas tentang “Kemandirian Perusahaan Pers Menghadapi Bisnis Media Siber.”

Machroni mengurai peluang konten audio visual dalam mengisi ruang digital saat ini yang sangat berpotensi untuk mendatangkan keuntungan secara ekonomi.

Peralatan yang dibutuhkan untuk produksi konten audio visual pun semakin murah dan canggih, dengan kualitas hasil yang memadai untuk kebutuhan media berbasis internet.

Menurut Kang Onny –panggilan akrabnya, konten media digital saat ini telah mengarah pada audio visual selain narasi teks. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dalam pengembangannya.

Sementara itu, Upi Asmardhana mengurai mengenai legalitas dalam mendirikan media siber, misalnya harus memiliki badan hukum seperti PT (Perseroan Terbatas), mempunyai alamat kantor yang jelas, hingga kualifikasi pemimpin redaksi sebagai wartawan utama.

Memang, kata Upi, tidak dapat dipungkiri saat ini telah banyak tumbuh media online sebagai bagian dari ekspresi kebebasan, namun untuk media pers yang standar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Dalam kesempatan itu, ia pun memperlihatkan laman Dewan Pers guna melihat media yang telah terverifikasi secara adminsitrasi mau pun faktual di Dewan Pers. Begitu pun dengan wartawannya.

Diskusi ini menyimpulkan tiga hal. Pertama, literasi media digital untuk masyarakat masih sangat dibutuhkan agar mereka tertarik dengan konten positif dibandingkan konten buatan medsos yang kurang “bergizi”.

Kedua, produksi konten berbasis video mempunyai prospek yang bagus. Ketiga, media siber lokal perlu memahami lingkungan bisnis untuk meningkatkan daya saing.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan