Sekwan DPRD Sultra: Demokrat Belum Usulkan PAW Muh Endang

  • Bagikan
Gedung Anggota DPRD Sultra (Foto: Ist))
Gedung Anggota DPRD Sultra (Foto: Ist))

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pasca penetapan pencalonan Muh. Endang sebagai Calon Bupati Konawe Selatan pada Pilkada 9 Desember 2020, Partai Demokrat hingga kini belum mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Muh. Endang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk selanjutnya dilantik dan disumpah.

Plt Sekretaris DPRD Sultra, H Trio Prasetyo membenarkan, bila PAW Muh Endang belum diajukan di DPRD untuk selanjutnya diserahkan di KPU Sultra untuk dilakukan verifikasi.

“Iya, hingga saat ini PAW Pa Endang di DPRD Sultra sebagai anggota DPRD belum ada yang diajukan oleh Partai Demokrat,” ujarnya, Rabu (27/01/2021).

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo Bane mengakui, jika calon PAW anggota DPRD Sultra belum ada yang diajukan dari DPRD Sultra untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan verifikasi faktual.

“KPU belum menerima berkas calon PAW anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat. Kalau sudah ada yang diajukan KPU akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah yang akan di PAW,” singkatnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan