Sekwan DPRD Sultra: Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp 1,5 miliar

  • Bagikan
Sepeda motor yang terbakar akibat demonstras di gedung DPRD Sultra, Kamis (27/9/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Sepeda motor yang terbakar akibat demonstras di gedung DPRD Sultra, Kamis (27/9/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetyo, mengatakan kerugian akibat aksi unjuk rasa tolak RUU KPK dan RUU KUHP yang berujung ricuh di Kantor DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019), mencapai Rp 1,5 miliar.

“Kalau kita hitung-hitung ini kerugian estimasinya khusus gedung yang sementara dibangun ini sekitar 700 juta, belum lagi yang di gedung B itu gedung sekertariat kerusakan di dalam, termasuk di kantin itu bisa mencapai 800 juta, jadi kalau kita totalkan itu bisa 1,5 milyar rupiah,” kata Trio saat melakukan pembersih bersama staf di halaman Kantor DPRD Sultra usai dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian, Jumat (27/9/2019).

Kata Trio, angka kerugian tersebut diluar kerusakan yang terjadi di luar gedung, seperti delapan unit motor yang terbakar yang merupakan milik pribadi staf DPRD Sultra dan petugas yang sedang melakukan pekerjaan gedung DPRD Sultra.

“Kerusakan itu berupa tembok-tembok, tiang-tiang gedung DPRD yang baru, kaca-kaca gedung, termasuk komputer dan laptop,” ujar Trio.

Pantauan SultraKini.com di Kantot DPRD Sultra, terlihat hampis seluruh kaca jendela bagian depan, samping kiri dan belakang gedung DPRD Sultra mengalami kerusakan.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan