Selamat Datang Di Bumi Anoa, Brigjen Pol Andap Budhi Revianto

  • Bagikan
Selamat Datang di Bumi Anoa, Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Andap Budhi Revianto.Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah setahun lebih menjabat sebagai orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Agung Sabar Santoso, kini harus menyerahkan komando kepemimpinannya kepada Brigjen Pol Andap Budhi Revianto yang sebelumnya menjabat Karopal Sarpras Polri. Selanjutnya, Brigjen Pol Agung akan menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peralihan komando kepemimpinan dalam jajaran “Bintang Satu” tersebut dipimpin langsung Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian, dalam serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/01/2017), berdasarkan surat telegram rahasia (STR) Nomor ST/2987/XII/2016 tertanggal 12 Desember 2016.

Beberapa rentetan prestasi menonjol dari Brigjen Pol Andap Budhi Revianto ialah saat dirinya masih berpangkat Kombes Pol saat menjabat Kapolres Jakarta Utara, dua tahun menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara, Andap mengungkap sejumlah kasus besar. Di antaranya dibekuknya Nico, penembak Bus Transjakarta yang juga seorang bandar besar narkoba dan pemilik tempat huburan di Kota, Jakarta Barat.

Bersama anak buahnya, saat itu juga ia membongkar judi online di Muara Karang yang beromzet miliaran rupiah. Selain itu, ia juga memimpin pengungkapan kasus pembunuhan Christopher Tanudjaya, juara olimpiade matematika yang juga mahasiswa  perguruan tinggi di Singapura.

Brigjen Pol Agung Sabar Santoso patut diacungi dua jempol, selama kepemimpinannya di Sulawesi Tenggara sejak 7 September 2015, seluruh tenaga dan pikirannya didedikasikan untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2015 di tujuh Kabupaten di Sultra serta mengawal dengan damai pelaksanaan PSU Muna.


Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan