Seleksi Anggota KPU di Zona Tiga Diikuti Lima Daerah

  • Bagikan
Suasana pelaksanaan ujian CAT seleksi anggota KPU kabupaten/kota di zona tiga bertempat di gedung UPT Bahasa Universitas Halu Oleo Kendari, Senin (26/3/2018). (Foto: Mita/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, diikuti 120 peserta dari lima daerah di zona tiga bertempat di lantai II gedung UPT Bahasa Universitas Halu Oleo Kendari, Senin (26/3/2018). Tahap seleksi tertulis ini menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT.

Peserta seleksi CAT secara rinci berasal dari Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 35 orang, Konawe Kepulauan 14 orang dari 18 orang yang terdata, Konawe Utara 24 orang, Konawe 24 orang, dan Kabupaten Kolaka Utara 23 orang.

Ujian CAT dibagi atas dua sesi, pertama diikuti peserta Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, dan Kolaka Utara. Khusus Kabupaten Kolaka Utara, peserta dibagi atas sembilan orang di sesi pertama dan 14 orang di sesi kedua. Sesi ini dimulai pukul 08.00 Wita dengan waktu pelaksanaan 90 menit.

Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 10.00 Wita, diikuti peserta Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan sisa peserta dari Kabupaten Kolaka Utara.

Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota wilayah Sultra Zona Tiga, Muhamad Alim Marhadi mengungkapkan tes CAT menggunakan cara rangking untuk mengukur kelulusan peserta dengan syarat nilai di atas 60 atau di bawah 40. Hasil dari tes juga akan diumumkan dini hari.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 yang lolos ses CAT sebanyak-banyaknya ada 18 orang, sesuai peraturanya itu 6 kali jumlah anggota yang dibutuhkan untuk kabupaten/kota ini tiga orang, sehingga kalau dikali 6×3 adalah 18 orang. Tidak ada passing grade, dia itu sistem rangking. Jadi rangking 1-18 yang akan diambil tiap daerah,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, peserta bisa memperoleh nilai di atas 60. “Kalau nilainya di antara 20 atau 30 itu, perlu dipertanyakan kemampuanya,” tambahnya.

 

Laporan: Mita

  • Bagikan