Sempat Buron, PNS Pengedar Sabu di Muna Didor Polisi

  • Bagikan
Satres Narkoba saat hendak menggiring pelaku SF alias UD usai ditangkap. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Satres Narkoba saat hendak menggiring pelaku SF alias UD usai ditangkap. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sinegritas Satuan Reserse Narkoba Polres Muna dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara kembali menciduk seorang bandar sabu, berinisal SF alias UD di rumah kos Rasta Masta, Jalan Pasar Panjang, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu (depan SMA Kelautan).

Berdasarkan informasi yang dihimpun SultraKini.Com, saat hendak digrebek, pelaku berusaha melawan dengan mengunci pintu kamar kos sembari memegang senjata tajam. Pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti alat isap dengan membuang melalui ventilasi jendela belakang dan sabu dibuang ke kloset.

Tak ingin ambil resiko, Satres Narkoba yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi, terpaksa lumpuhkan pelaku dengan ditembak di kedua kaki menggunakan peluru karet sebanyak tiga kali.

Kepala Lurah Laiworu, La Nusu, mengatakan sekitar pukul 15.30 Wita menerima telepon dari Kasatres Narkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi untuk menyaksikan rumah kos pelaku saat dilakukan penggerebekan.

Kata La Nusu, dalam proses penggerebekan petugas menemukan tiga saset sabu dalam bungkusan rokok yang dibuang ke kloset.

“Ada tiga saset, satu saset utuh, yang satu saset masih ada isinya sepertinya bekas pakai dan satu saset kecil kosong. Sebagian didapat diluar jendela mungkin ada upaya menghilangkan barang bukti waktu hendak digrebek,” ungkap La Nusu kepada SultraKini.Com, Rabu (7/11/2018).

Untuk diketahu, pelaku SF alias UD merupakan PNS Satpol PP Muna. Pelaku sudah lama menjadi burono polisi, dari pengembangan penangkapan seorang pemuda berinisial A di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat hendak lakukan transaksi sabu, Rabu (25/7/2018) lalu.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan