Sempat Buron, Tersangka Pembakar Randis Diciduk Dalam Hutan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pria berinisial UN alias IP yang diduga salah satu dalang dibalik pembakaran Kendaraan Dinas bernomor polisi DT 1160 D diringkus di lokasi persembunyiannya. Randis yang diduga dibakar UN merupakan milik Kudus Muharram, Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna pada 24 September 2017 lalu.

Pelaku yang sempat buron tersebut, diringkus oleh Timsus Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Polsek Katobu di Desa Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna Selasa (26/9) malam ekitar pukul 21.00 Wita.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Muna, IPTU Fitrayadi mengatakan setelah mengepung pelaku selama tiga hari tiga malam diseputaran hutan di Desa Korihi, pelaku akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya, kemudian diringkus dan digiring ke Polres Muna.

“Kita berhasil menangkap pelaku di hutan tanpa perlawanan, meski memegang sebilah parang. Setelah digiring di Polres Muna, kita langsung melakukan pemeriksaan, namun pelaku belum bersedia diperiksa dengan alasan kelelahan dan kita hormati itu. Hari ini kita akan lanjutkan pemeriksaan,” jelas Fitrayadi kepada SultraKini.Com di ruang kerjanya, Rabu (27/9/2017).

(Baca: Pelaku Pembakaran Randis Dikbud Muna Mengaku Orang Bayaran)

Ditambahkannya, berbekal dua alat bukti dan petunjuk yang ada, pelaku UN alias IP telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polres Muna. Namun berdasarkan keterangan yang ada, pihaknya menduga masih ada dalang dibalik pembakaran Randis milik Kabid di Dikbud Muna.

“Penangkapan pelaku juga dibantu oleh timsus Jatanras Polda Sultra. Dari keterangan saksi bahwa tersangka tidak ada permusuhan sebelumnya terhadap korban, sehingga sementara kami simpulkan masih ada otak dibalik pembakaran itu,” terang Fitrayadi.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan