Sempat Diundang Rapat Tak Hadir-hadir, Apa Alasan Kepala Dikbud Muna?

  • Bagikan
Kepala Dikbud Muna, Ashar Dulu pada RDP dengan Komisi III DPRD Muna. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Ashar Dulu memiliki alasan baru menghadiri rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Muna. Pasalnya, Ashar baru mengikuti rapat bersama anggota dewan setelah dilayangkan tiga kali undangan.

Ashar Dulu hadir memberikan keterangan sehubungan mutasi 222 orang guru di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dalam rapat bersama Komisi III pada Senin (19/4/2021). Kehadirannya itu setelah tiga kali diundang.

“Kami memiliki alasan tidak menghadiri dua kali undangan DPRD Muna Komisi III untuk RDP,” ucapnya, Senin (19/4/2021).

Ia mengaku undangan pertama tidak disahuti karena masih berada di Kota Kendari perihal urusan dinas. Kata dia, pihaknya berangkat malam sedang surat dari DPRD masuk ketika paginya.

“Selain alasan itu, saya juga menjaga kondusivitas bila dihadiri guru-guru yang ikut hadir di DPRD,” ujarnya.

Sedangkan undangan kedua tidak dihadiri lantaran adanya undangan reses dari Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan kunjungan salah satu Ditjen Kementerian Ketenagakerjaan di wilayah Maligano.

“Alhamdulillah setelah saya komunikasi dengan sekwan bahwa agar tidak terjadi gesekan dengan para guru, dipenuhi. Nanti undangan ketiga baru bisa kita hadiri,” ucapnya diruang RDP Komisi III.

Menurutnya, ketidakhadiran para guru bukan suatu hal subtansi tetapi dirinya menyebut untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semua kita menjaga, jangan sampai ada keberlanjutan gesekan di antara kita bila kehadiran para guru yang dimutasi,” tambahnya.

Dalam RDP Dikbud dengan Komisi III DPRD Muna menghasilkan, SK mutasi 222 orang guru bakal ditinjau kembali, para guru yang kena mutasi mengadu ke dewan. (C)

(Baca: SK Mutasi Ratusan Guru di Muna Bakal Ditinjau Kembali)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan