Sensus Ekonomi Hadir Keempat Kalinya pada Mei Mendatang

  • Bagikan
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Sasmito Hadi Wibowo (). (Foto: Nova Aliza/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, mengawali persiapan sensus ekonomi Se-Indonesia tahun 2016dengan Rapat Teknik Daerah di Kota Kendari, Kamis (13/04/2017). Aktivitas 10 tahun sekali tersebut merupakan yang keempat kali termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Sasmito Hadi Wibowo menekankan, sensus ekonomi akan menggambarkan informasi seputar aktivitas perekonomian setiap daerah, besaran aset dan investasi serta jumlah tenaga kerja yang terserap di aktivitas ekonomi non pertanian. Selain itu, data dapat dipergunakan masyarakat, utamanya para pengusaha sebagai barometer peningkatan perekonomian daerah.

“Data yang kami kumpulkan nanti akan digunakan pemerintah dalam merencanakan kebijakan-kebijakan untuk bidang ekonomi di Indonesia,” katanya, Kamis (13/04/2017).

Untuk itu, masyarakat diharapkan turut berpastisipasi memberikan data akurat kepada petugas sensus yang melakukan pendataam mulai 1-31 Mei 2017. Sebelumnya sensus ekonomi di Indonesia berlangsung pada 1986, 1996 dan 2006.

Terkait sektor perekonomian, rupanya Sultra pada 2016 mencatat tumbuh 6,51 persen lebih lambat dibandingkan 2015 sebesar 6,88 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Jasa Keuangan sebesar 15,11 persen. Sedangkan pengeluaran tertinggi dicapai oleh Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 7,62 persen.

Ekonomi Sultra Triwulan IV-2016 tumbuh 3,30 persen dibandingkan Triwulan IV-2015 (y-on-y) sebesar 7,65 persen. Angka di 2015 termasuk tinggi jika melihat periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,50 persen. Pertumbuhan perekonomian tersebut diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 96.982,96 milyar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 77.739,54 miliar. PDRB Perkapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2016 mencapai Rp 38,02 juta (sultra.bps.go.id 13/04/2017).

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan