Sensus Penduduk 2020: Penduduk Sultra Mencapai 2,62 Juta Jiwa

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, saat memyampaikan rilis data SP 2020 (Foto: Screenshot video rilis)
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, saat memyampaikan rilis data SP 2020 (Foto: Screenshot video rilis)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merilis hasil Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020. Jumlah penduduk di Sultra tercatat per September 2020 sebanyak 2,62 juta jiwa.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual, Kamis (21/01/2021).

“Hasil SP 2020 dibandingkan dengan SP 2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk Sultra sebanyak 392,29 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 39,22 ribu setiap tahun,” ungkap Agnes.

Lanjut Agnes, sejak Tahun 1961 hingga Tahun 2020 jumlah penduduk Sultra terus bertambah dengan laju pertumbuhan penduduk tertinggi terjadi pada periode 1980 dan 1990 dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk pertahun mencapai 3,61 persen.

Data BPS Sultra, pada periode 2010 sampai 2020 rata rata laju pertumbuhan penduduk Sultra tercatat 1,58 persen pertahun. 

Menurut Agnes, angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan pertambahan penduduk pertahun periode sebelumnya. 

“Tapi jika dibandingkan dengan angka nasional rata-rata laju pertumbuhan penduduk Sultra diatas rata-rata laju pertumbuhan nasional,” kata Agnes.

Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020), terdapat perlambatan laju pertumbuhan  penduduk Sultra sebesar 0,73 persen poin, jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000-2010 yang sebesar 2,31 persen.

“Untuk penduduk di wilayah Kota Kendari dengan konsentrasi penduduk terbesar di Sultra yaitu 345.107 jiwa atau 13,15 persen dari total penduduk Sultra,” ujarnya.

Agnes juga mengatakan dari 2,62 juta penduduk Sultra sebesar 86,12 persen atau sekitar 2,26 juta penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga (KK). 

Sementara sebesar 13,88 persen atau sekitar 364,42 ribu penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK. 

“Jumlah ini mengindikasikan banyaknya penduduk yang berigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena saat SP2020 sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada KK,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan