Sentuhan Busana Adat PNS Giring Pergelaran Festival Wakatobi Wave 2017

  • Bagikan
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Wakatobi, Noval bersama Staf Bagian Pembangunan Sekretariat Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Menyambut Festival Wakatobi Wonderful Festival And Ekspo (Wave) 2017, Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Wakatobi diwajibkan mengenakan pakaian bernuansa budaya Buton mulai 1-13 November 2017.

“Berdasarkan surat edaran Bupati Wakatobi Nomor: 336/2066 Tahun 2017 tentang penggunaan pakaian dinas harian PNS lingkup Pemda Wakatobi. Maka diwajibkan setiap PNS harus mengenakan pakaian bernuansa adat,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Wakatobi, Noval, Rabu (1/11/2017).

Dalam surat edaran itu, Bupati Wakatobi mengistrusikan seluruh PNS mengenakan baju putih lengan panjang, celana panjang warna gelap, sarung dan kampurui (bagi laki-laki) dan perempuan mengenakan pakaian khas tenun Wakatobi.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu strategi untuk mempromosikan dan mengenalkan kepada wisatawan tentang adat dan budaya Wakatobi. Kewajiban tersebut, diharapkannya dipatuhi para PNS demi memberikan sentukan kekentalan budaya Wakatobi di ajang Wakatobi Wave 2017.

(Baca juga: Pemda Berharap Garuda Beroperasi di Festival Wakatobi Wave 2017)

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan