Seolah Tiada Habisnya, Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Pengedar sabu Yeri serta barang bukti. (Foto: Dok. Polda Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengedar sabu jaringan Lapas Klas IIA Kendari terciduk Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara di kediamannya Lorong Kelapa Kuning, Jalan Rambutan 2, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (4/5/2020) pukul 20.00 Wita. Pemuda 21 tahun ini diamankan bersama barang bukti 37,98 gram sabu.

Tersangka Yeri diringkus berdasarkan hasil informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika golongan 1, jenis sabu. Penangkapan yang bersangkutan tim Opsal dipimpin oleh Plh Kanit I Subdit 3, AKP Muh. Ogen.

Lokasi penangkapan tersangka berbeda dengan lokasi barang bukti. Yeri diamankan di rumah orang tuannya di Lorong Rambutan 2, sementara barang bukti ditemukan di rumah keluarga tersangka di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Team Opsnal melakukan pengeledahan rumah yang disaksikan RT setempat, menemukan satu saset narkotika jenis sabu, satu buah alat pres sabu, satu bungkus plastik sedang yang berisikan beberapa saset kecil,” terang Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, Selasa (5/5/2020).

Hasil interogasi polisi, tersangka kembali mengaku masih memiliki sabu yang disimpannya di sudut garasi rumah orangtuanya. Alhasil, satu paket sabu ukuran sedang ditemukan beserta satu timbangan yang terbungkus kantong kresek.

Modus operandi yang dilakukan tersangka menguasai, memiliki, dan mengedarkan sabu dengan cara tempel serta dikendalikan dari dalam Lapas Klas IIA Kendari.

Selanjutnya team Opsnal Melakukan Upaya Pengembangan namun jaringan terputus, tersangka dan barang bukti lalu diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan proses penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Baca juga: Pria 25 Tahun Pengedar Sabu di Kendari Tertangkap, Diduga Jaringan Lapas)

(Baca juga: SatRes Narkoba Polres Kendari Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas)

(Baca juga: Seorang PNS di Kendari Jadi Bandar Sabu, Rupanya Jaringan Lapas)

(Baca juga: Lagi-lagi Kurier Sabu Jaringan Lapas Kelas II A Kendari Diciduk, Kali Ini Seorang Gadis)

(Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Lapas Diringkus, Polres Kendari Temukan Puluhan Paket Sabu)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan