Seorang Gadis di Muna, Diduga jadi Korban Pencabulan

  • Bagikan
IPTU Darul Aksa, (Foto : Ist)
IPTU Darul Aksa, (Foto : Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Diduga telah terjadi kasus pencabulan terhadap seorang anak gadis di Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Jumat (23 Oktober 2020) lalu.

Kapolsek Katobu, IPTU Darul Aksa mengatakan, saat ini kasusnya telah ditangangi oleh Polsek Katobu setelah ibu korban datang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya.

“Dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ibu kandung korban WM, Senin 26 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 wita. Sekarang telah ditangani Polsek Katobu dengan laporan polisi Nomor: LP/86/X/2020/SULTRA/RES MUNA/SEK KATOBU,” kata Darul kepada Sultrakini.Com, Selasa (27/10/2020).

Dia menguraikan, kejadian yang dilaporkan ibu kandung korban pencabulan bertempat di Jalan Lumbalumba, Kecamatan Batalaiworu, disalah satu penginapan.

“Awalnya, pada hari Jumat 23 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Wita terlapor inisial LMA warga Kabupaten Muna menghubungi korban inisial JBA melalui handphone, kemudian mengajak korban untuk pergi ke Desa La Haji, lalu mengajak korban untuk pergi ke salah satu penginapan di Raha untuk beristrahat sejenak, sekitar pukul 19.00 Wita, terlapor mengajak korban keluar untuk makan malam, setelah selesai makan, korban dan terlapor kembali ke penginapan hingga akhirnya mereka baring bersama ditempat tidur. Sekitar pukul 23.00 Wita terlapor memeluk korban dan melucuti pakaian korban kemudian menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” terang Kapolsek yang berpangkat dua balok dipundaknya itu.

Mantan Kapolsek Tongkuno Darul menuturkan, untuk memperterang perkara dugaan pencabulan anak terhadap korban, maka penyidik melakukan langkah penyelidikan.

“Hari ini kita sudah melakukan pemeriksan terhadap korban dan telah melakukan koordinasi dengan dokter untuk pemeriksaan visum. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor setelah pemeriksaan korban dan saksi-saksi selesai,” tutupnya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan