Seorang Pemuda Kolaka Diamankan, Diduga Bawa Tembakau Cap Gorila

  • Bagikan
Kasat Narkoba Polres Kolaka, IPTU Husnia Abda ketika Operasi Sikat Anoa di kawasan rumah adat Kolaka, Rabu (7/11/2018). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Kasat Narkoba Polres Kolaka, IPTU Husnia Abda ketika Operasi Sikat Anoa di kawasan rumah adat Kolaka, Rabu (7/11/2018). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Satuan Tugas (Satgas) Tim Operasi Sikat Anoa 2018 mengamankan seorang pria berinisial MH, warga Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pria 19 tahun ini diduga membawa tembakau Cap Gorila pada Rabu (7/11) malam sekitar pukul 21.00 Wita. MH diamankan ketika pihaknya menggelar operasi Sikat Anoa di kawasan rumah adat Pantai Mandra Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga. Hasil penggeledahan ditemukan tembakau diduga Cap Gorila tersimpan dalam sebuah kotak bening ukuran kecil dan di dalam kotak tersebut berisikan empat saset kecil.

“MH dibawa ke ruang Sat Res Narkoba Polres Kolaka untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba Polres Kolaka, IPTU Husnia Abda, Rabu (7/11/2018).

Dalam Operasi Sikat juga mengamankan empat pemuda yang kedapatan meminum minuman keras.

Sehari sebelumnya, operasi di Pelabuhan Kolaka turut mengamankan seorang penumpang kapal lantaran membawa badik atau senjata tajam tradisional.

Operasi Sikat Anoa diagendakan berlangsung mulai 6-25 November mendatang dengan menyasar narkoba, senjata tajam, dan penyakit kejahatan masyarakat lainnya.

(Baca juga: Pengedar Narkoba Tembakau Gorila Ditangkap Di Kendari)

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan