Sepanjang 2017, 176 Koperasi Terbentuk di Buton

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) membentuk 176 koperasi di wilayah itu sepanjang tahun 2017. Tujuannya untuk memajukan pembangunan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Jadi secara keseluruhan itu yang dibentuk selama 2017 adalah 176 yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada, tapi ada juga 15 koperasi yang baru memasukan usulannya,” kata Kepala DKUKM Kabupaten Buton, Harsila, Kamis (28/12/2017).

Menurutnya, peran koperasi sangat penting. Sebab seluruh bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN maupun pemerintah daerah harus melalui wadah koperasi yang memiliki badan hukum.

“Alhamdulillah masyarakat mau membuat koperasi, artinya mereka sudah paham betul bahwa bantuan itu nantinya akan disalurkan lewat wadah koperasi,” ujarnya.

Meski begitu, Harsila berharap masyarakat tidak hanya membentuk koperasi yang hanya mengharapkan bantuan pemerintah. Karena tidak semua koperasi bisa mendapatkan bantuan itu. Terdapat kriteria khusus untuk mendirikan suatu koperasi. 

“Tetapi disini juga kita perketat dan melihat perkembangannya bagaimana, apakah koperasi ini sudah memenuhi semua aturan-aturan atau sudah layakkah koperasi itu untuk dapatkan bantuan,” terang Harsila.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan