Sepekan, 586 Kasus Pelanggaran Prokes Terjadi di Perbatasan Puuwatu-Abelisawah

  • Bagikan
Operasi Yustisi pengamanan Lebaran 1442 Hijiriah di Kendari. (Foto: Dok. Pemkot Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelanggaran protokol kesehatan di perbatasan Kota Kendari, tepatnya Puuwatu (Kota Kendari)-Abelisawah (Kabupaten Konawe) tercatat 586 kasus. Hal ini terdata berdasarkan hasil Operasi Yustisi lembaran 1442 Hijriah.

Dilansir dari laman Pemkot Kendari, penegakkan prokes oleh TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari ini menemukan 586 kasus pelanggaran terhitung 9-15 Mei 2021.

Dalam penegakan prokes diketahui terdapat tujuh orang masyarakat yang melewati perbatasan Kota Kendari dengan suhu di atas 36 derajat selcius, serta tanpa menggunakan masker sehingga menjadi catatan khusus untuk tim operasi yustisi.

Terpantau juga jumlah kendaraan yang melintas sangat tinggi pada pukul 07.00-22.00 Wita. Hingga 14 Mei 2021, terdapat 2.673 kendaraan melintas dan 143 orang di antaranya melanggar prokes.

Sementara sejak 9-14 Mei lalu, terhitung 7.731 kendaraan melewati perbatasan Puuwatu -Abelisawah. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan