“Sepertinya Bupati Mubar atau Saya Perlu Belajar Kembali Sistem Pemerintahan”

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dapil Muna dan Buton Utara LM. Taufan Alam. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dapil Muna dan Buton Utara LM. Taufan Alam kembali menanggapi pernyataan Bupati Muna Barat LM. Rajiun Tumada. Menurutnya, Rajiun perlu banyak belajar tentang sistem Pemerintahan yang berlaku.

Taufan Alam menjelaskan bahwa DPRD Sultra itu adalah mitra Gubernur dalam pemerintahan provinsi, kalau DPRD ke daerah ada dua hal, pertama kunjungan kerja, yang kedua adalah Reses.

“Menyangkut poros Lagadi Tondasi, ini adalah jalan poros Provinsi yang ditingkatkan menjadi poros Nasional, kenapa ditingkatkan karena asumsi kita poros ini menghubungkan Sultra dan Sulsel,” katanya.

Olehnya itu, politisi Demokrat itu menjelaskan pekerjaan poros ini dibiayai oleh APBD provinsi dan APBN, dan kontruksinya beda dengan DAK Mubar. 

“Pada poros ini sudah menggunakan material batu pecah dari Bantaeng, makanya kontruksinya bagus, dibeberapa tempat yang potensi tergenang kita buatkan deker dan itu dari APBD Provinsi,” ucap Taufan.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam mekanisme APBD tidak ada dari gubernur atau hanya dari DPRD, disitu kesepakatan bersama antara DPRD dan gubernur.

“Oleh karenanya, kami berani klaim apa yang turun di daerah adalah juga andil DPRD. Masyarakat Mubar saya yakin memiliki kecerdasan untuk melihat kalau DPRD itu punya andil terhadap daerah atau tidak,” tambah Taufan.

(Baca: Bupati Mubar: Ridwan Bae Merakyat Dibanding DPRD Sultra Dapil Muna dan Butur)

Ia menyampaikan kepada masyarakat Mubar dan Muna bahwa jalan poros Lagadi Tondasi, poros Tugu Lagadi sampai ke perbatasan Lindo, serta poros Provinsi merupakan hasil perjuangan DPRD pada APBDP 2017 dengan alokasi anggaran Rp 4 miliar. Sedangkan sisa jalan yang mengalami kerusakan seperti Kecamatan Parigi dan Kabawo bakal diperbaiki menggunakan aspol Hotmix pada 2018. Sementara normalisasi sungai antara lain Sungai Wakantee, Guali, Maperaha dan Katangana.

Selain itu  pihak meminta kepada Pemda Mubar dan Pemda Muna untuk mengusulkan poros Raha Masara menjadi poros provinsi, sebab menghubungkan dua kabupaten.

“Ada yang perlu saya sampaikan, kenapa kita minta diusulkan menjadi poros provinsi, bahwa ada kewenangan terkait jalan. Kalau poros Provinsi maka menjadi kewenangan Provinsi, sementara kalau poros kabupaten menjadi kewenangan kabupaten,” ujarnya.

Dia mengakui untuk kembali mempelajari sistem pemerintahan, begitu juga Rajiun. “Sepertinya Bupati Mubar atau saya perlu belajar kembali tentang sistem pemerintahan, agar dia tidak blunder lagi,” tutupnya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan