September ini KPU Kabupaten/Kota Se-Sultra Ditambah 2 Komisioner

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Moethalib (Foto:La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Moethalib (Foto:La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra), Abdul Natsir Moethalib mengatakan penambahan 2 calon Komisioner KPU kabupaten/kota se-Sultra akan dilaksanakan dalam waktu dekat bulan ini.

Proses seleksi tersebut peringkat 4 sampai 12 besar kembali dilakulan uji kelayakan dan kepatutan guna melahirkan 7 besar Komisioner KPU yakni 2 Calon Komisioner KPU dan 5 Cadangan.

“Penambahan dua Komisioner dijadwalkan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap( DCT) Pileg pada 20 September, KPU Kabupaten /Kota dipastikan sudah lengkap 5 orang,” ungkap Natsir, Senin (3/8/2018)

KPU Sultra dalam seleksi nantinya, lanjut Natsir, hanya diperbantukan untuk melakukan tahapan uji fit and proper tes atau uji kepatutan dan kelayakan dalam menentukan 10 besar dari 12 besar.

Saat ini, tambahnya, KPU Sultra dimintah untuk menyerahkan seluruh biodata calon anggota KPU yang masuk 12 besar.

“Baik itu nilai hasil CAT, tes kesehatan dan hasil tes psikologis. Hasilnya nanti KPU RI yang menentukan dan kemudian tahapan berikutnya KPU RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk melahirkan lima Komisioner KPU,” katanya.

Sebelumnya anggota KPU Kabupaten/Kota berjumlah tiga orang dirangking dari 6 besar oleh KPU.

Nah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) Sambung Natsir berdasarkan PKPU yang baru maka jumlah KPU Kabupaten/Kota berjumlah 5 orang.

“Tidak hanya itu panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga akan ditambah dari 3 menjadi 5 dan waktunya sekira Januari 2019,” tutupnya.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan