Serahkan SK 80 Persen, Bupati Mubar Wajibkan CPNS Lakukan Ini

  • Bagikan
Bupati Muna Barat, Achmad Lamani menyerahkan SK 80 persen pada perwakilan CPNS 2020. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Bupati Muna Barat, Acmad Lamani menyerahkan SK 80 persen bagi calon pegawai negeri sipil 2020. Usai diberikan SK, bupati meminta CPNS penuhi kewajiban ini.

Sebanyak 210 orang CPNS 2020 lingkup Pemda Mubar menerima SK 80 persen di Kantor Bupati. Penyerahannya bertepatan dengan upacara Hari Kesadaran Nasional. Di momen itu, CPNS juga diharapkan sadar untuk segera mengurus domisili di wilayah Mubar.

“Saya minta mulai hari ini para CPNS wajib tinggal di Muna Barat,” ucapnya, Rabu (17/3/2021).

(Baca juga: CPNS 2020 Mubar Bakal Terima SK 80 Persen di Hari Kesadaran Nasional)

Bahkan demi memastikan ratusan CPNS ini tinggal dan menetap di Mubar, bupati memerintahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan memonitor dan memastikan hal tersebut terealisasi di lapangan.

“Saya beri waktu sampai tiga bulan ke depan” tambah Bupati Acmad Lamani.

Selain itu, CPNS Mubar diharapkan tetap berpegang teguh dengan kedisiplinan dalam bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengikat dan mengatur kinerja ASN.

“Saya harap semua CPNS disiplin dalam segala hal, jangan mewariskan budaya malas,” tegasnya. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan