Serapan Anggaran SKPD Buteng Dibawah 10 Persen

  • Bagikan
Ketua DPRD Buteng, Adam beserta wakilnya dan perwakilan Pemda Buteng Asisten, I Lasaripi dalam rapat penyerapan anggaran bersama SKPD. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Serapan anggaran satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Buton Tengah dibawah 10 persen. Hal itu berdasarkan pemaparan realisasi anggaran masing-masing SKPD dalam rapat gabungan bersama DPRD Buteng.

“Melihat serapan anggaran SKPD yang rata-rata masih dibawah 10 persen, kita cukup prihatin. Kita harus tahu, apa akar permasalahannya sehingga sampai seperti ini. Padahal daerah lain sudah 50 persen, kita di Buteng masih dibawah 10 persen,” ungkap Anggota DPRD Buteng, Tamsil, Senin (19/6/2017).

Menurut dia, hasil konsultasi pihak Dirjen Keuangan Daerah dan Kementerian Dalam Negeri realisasi anggaran idealnya 50 persen per Juni 2017. Sementara itu, rendahnya serapan anggaran Mei lalu, berakibat Buteng didenda senilai Rp 1,6 miliar dari pemerintah pusat.

“Kalau serapan anggaran ini, tidak bisa dikejar sesuai target pada triwulan ketiga nanti, sudah pasti akan mempengaruhi alokasi dana yang akan dikucurkan pemerintah pusat pada kabupaten Buteng 2018 nanti,” jelasnya.

Tanggapan lain juga disampaikan legislator PAN Haris Ilman. Kata dia, dana alokasi umum Buteng mendapat pengurangan anggaran sekian miliar dari pusat pada tahun anggaran 2016 akibat rendahnya serapan anggaran. Sehingga dia mengusulkan SKPD dengan serapan anggarannya tinggi perlu diberi reward dengan ditambahkan pagu anggarannya pada tahun anggaran berikutnya. Sebaliknya, SKPD serapannya rendah diberi sanksi pengurangan pagu anggaran pada tahun anggaran berikutnya.

“Memang ada juga beberapa SKPD yang serapan anggarannya sudah maksimal. Tapi itu pagu anggarannya sangat kecil sehingga tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Justru yang pagu anggarannya besar seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serapan anggarannya dibawah 10 persen,” ucap Haris.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan