Seribuan Guru di Kendari Kembali Diusul Terima TPG

  • Bagikan
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Muh Rafiuddin. (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM).
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Muh Rafiuddin. (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari mengusulkan para pendidik untuk mendapat tunjangan profesi guru (TPG). Alasannya, karena setiap enam bulan, pusat memperbarui surat keputusan tunjangan profesi (SK TP) yang merupakan dasar untuk mencairkan TPG.

Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Muh Rafiuddin, menuturkan untuk semester dua 2019 kurang lebih 1300 guru yang kembali diusul untuk menikmati TPG. Hanya saja, tidak dirinci secara pasti jumlah pendidik SD dan guru SMP. Tapi kalau diperkirakan, SD kurang 900 pendidik dan selebihnya SMP kurang lebih 400 guru.

“Saat ini kami sementara memantau dan melakukan validasi terhadap data guru yang sudah bisa menerima SK TP dan dinilai belum valid,” ungkapnya, Kamis, (24/10/2019).

Dia menambahkan, dari jumlah kurang 400 guru SMP sudah akan segera menerima SK TP. Sementara, untuk guru pendidik SD belum ada yang dinyatakan memiliki data yang siap di SK kan.

“Untuk data yang dinyatakan belum valid sebanyak 267 data pendidik, hanya saja belum kami pisahkan antara SD dan SMP,” katanya.

Dia mengungkapkan, bagi para guru dengan data yang dinyatakan belum valid untuk memperbaiki data yang ada di data pokok pendidikan (dapodik) yang diakses secara online. Pasalnya, kalau tidak data tidak diperbaiki hingga batas yang ditentukan maka mereka harus rela untuk tidak menikmati TPG triwulan III dan IV.

“Berdasarkan ketentuan pusat, batas waktu untuk perbaikan data di dapodik guna diusul TPG hingga pertengahan Desember 2019. Kendati demikian, bagi guru yang dinyatakan datanya belum valid agar segera melakukan perbaikan,” tutupnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan