Setelah Jadi Korban Penyiksaan, Gadis Belia Ini Dituding Punya Kelainan

  • Bagikan
DP didampingi Babinkatibmas Bripka M. Kundoro, saat memberikan laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari.Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Nampaknya ujian yang diterima DP tidak kunjung usai. Setelah bertahun-tahun menjadi korban penyiksaan orangtua angkatnya hingga kasusnya merebak di Kota Kendari Juli 2016 lalu, DP kini diterpa ujian baru.

(Baca : Jerit Hati DP, Gadis Belia yang Belasan Tahun Disiksa Keluarga Angkat)

Pasalnya, kuasa hukum tersangka kasus kekerasan yang dialami DP yang juga orangtua angkatnya Minhur dan Sri Kustina menuding, gadis belia ini memiliki kelainan karena sering mencuri barang dilingkungan tempat tinggalnya.

“Ini anak (DP) ada kelainan, suka mencuri barang dilingkungan situ (rumah orangtua angkatnya),” ucap Kuasa Hukum tersangka, Latif, Kamis (21/7/2016).

Bahkan lanjut Latif, alasan pendidikan korban (DP) hanya sampai kelas III di sekolah dasar, yakni akibat tindakannya yang suka mencuri. “Mencuri lagi-mencuri lagi. Akhirnya mamanya (orangtua angkat) tidak bisa meneruskan,” lanjut Latif.

Pernyataan tersebut diungkapkan Latif, usai menghadiri pertemuan yang menghadirkan tersangka di ruang Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendari, yaitu Minhur dan Sri Kustina (orangtua angkat korban) serta Ditta Pramana Minhur (saudara angkat korban), Korban DP, mitra pendamping korban dari LBH, P2TP2A dan RPS.

Namun atas pernyataan kuasa hukum tersebut, salah seorang anggota RPS yang menjadi mitra korban, Helni Setiawan mengatakan, tidak pernah mendapatkan informasi terkait kelainan korban yang ditudingkan oleh kuasa hukum, baik dari korban maupun sumber lainnya.

“Tidak pernah mendapatkan informasi bahwa korban (DP) mencuri,” katanya.

  • Bagikan