Setelah KPK, DPRD Sultra juga Bakal Mengabadikan Nama Yusuf-Randi

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang. (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM)
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang. (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Usai nama almarhum Yusuf-Randi diabadikan sebagai nama Auditorium di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama keduanya juga akan dikenang di gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Yusuf dan Randi, Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang bakal mengenang nama keduanya dengan menjadikan nama ruangan di DPRD Sultra.

“Saya akan mengusulkan nama ruang rapat khusus di DPRD provinsi menjadi ruang rapat Randi dan Yusuf sebagai bentuk penghormatan kepada keduanya,” ucap Endang dalam kegiatan Pidato dan Diskusi Refleksi Pembangunan Sultra, Selasa (31/12/2019).

(Baca juga: Nama Yusuf-Randi Abadi di Gedung KPK)

Politisi Partai Demokrat itu juga berjanji membangunan monumen Sedarah atau September Berdarah untuk mengenang perjuangan Yusuf dan Randi dalam menyalurkan aspirasinya.
Monumen Sedarah akan dibangun di tengah Kota Kendari pada 2020 menggunakan anggaran daerah di tahun tersebut. Ide pembangunan monumennya sendiri merupakan usulan forum mahasiswa Universitas Halu Oleo.

Yusuf dan Randi merupakan mahasiswa UHO yang menjadi korban saat unjuk rasa menolak sejumlah revisi UU di gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019. Yusuf meninggal dengan luka serius di kepalanya akibat benda tumpul. Sementara Randi meninggal akibat luka tembak dari peluru polisi.

Laporan: Nely
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan