Setya Novanto Tersangka, Golkar Kaji Kepemimpinan Harian

  • Bagikan
Setya Novanto Tersangka, Golkar Kaji Kepemimpinan Harian

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Partai Golkar hingga kini belum memutuskan apakah menunjuk kembali kepemimpinan harian partai sebagai solusi pascapenetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP elektronik atau KTP-el.

Cara tersebut sempat ditempuh Partai Golkar saat Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama beberapa bulan yang lalu.

“Kita akan lihat pascapenetapan tersangka oleh KPK apakah kembali seperti kemarin atau tidak kita akan bicara lebih lanjut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Maman Abdurrahman saat diskusi ‘Setya Novanto tersangka lagi?’ di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Menurut Maman, Novanto kembali aktif di Partai Golkar dalam hal ini menjalankan tugas-tugas dan wewenangnya sebagai ketua umum ketika putusan pengadilan praperadilan yang dia ajukan dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kalau kita perhatikan setelah keputusan praperadilan terakhir itu memang sudah kembali lagi kepada ketua umum karena status tersangka beliau sudah dianulir,” ujar Maman.

Sebelumnya, saat Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pertama kalinya, roda partai secara harian dijalankan oleh Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal, Idrus Marham.

Novanto diumumkan sebagai tersangka oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat jumpa pers di KPK, Jakarta, kemarin.

“Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI,” kata Saut.

Sumber: Tribunnews.com

  • Bagikan