Siap-siap! Bupati Konsel Akan Evaluasi Kehadiran Kadis dan ASN Tiap Akhir Bula

  • Bagikan
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat memimpin apel pagi ASN di Halaman Kantor Bupati Konsel, (Foto: Ist)
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat memimpin apel pagi ASN di Halaman Kantor Bupati Konsel, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Demi mendisiplinkan aparatnya mulai dari pejabat Eselon II, III, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawahnya dilingkup pemerintahannya, Bupati Kabupaten Konawe Selatan Surunuddin Dangga akan mengevaluasi kehadiran atau absensi seluruh aparaturnya tiap akhir bulan sekali.

Surunuddin menegaskan hal tersebut dihadapan peserta apel pagi yang juga dihadiri Wakil Bupati Konsel, Rasyid S.Sos M.Si, dan Sekretaris Daerah Ir Drs H Sjarif Sajang M.Si, di halaman Kantor Bupati Konsel, Senin (31/5/2021).

Kendati hal ini sudah sering ia sampaikan dibeberapa kesempatan, tapi bupati dua periode ini tidak hentinya terus mengingatkan pentingnya kedisiplinan pada pejabat dan ASN.

Menurut Surunuddin, kedisiplinan berperan penting dalam mendukung kesuksesan suatu usaha, begitupun dalam berorganisasi termasuk di lingkungan instansi pemerintahan. Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN), kedisiplinan jadi modal wajib dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan suatu daerah.

Kata dia juga, salah satu yang menjadi sorotan pada ASN, yakni berkaitan dengan kedisiplinan kerja mulai saat masuk dan pulang bertugas hingga mengikuti apel setiap Senin pagi, yang kesemuanya dibuktikan dengan mengisi daftar absensi.

Untuk memastikan kedisiplinan itu, bupati petahana ini dalam arahannya saat memimpin apel pagi telah memerintahkan Kepala BKPSDM untuk  memberikan hasil absensi para aparatur setiap bulannya.

“Jangan hanya absen saja terus disimpan, tapi harus di evaluasi tingkat kehadiran khususnya eselon II. Jadi saya perintahkan Bagian Kepegawaian untuk membuat laporan berkala setiap bulan,” tegasnya.

“Tiap bulan di evaluasi dan lapor ke saya absensinya, yang malas segera dipanggil baik lisan maupun secara tertulis, juga berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Ini demi upaya penegakkan disiplin dan kelancaran peningkatan pelayanan masyarakat,” tambahnya lagi.

Dikatakannya, abensi akan menjadi indikator penilaian penting bagi dalam melakukan pengisian jabatan 6 bulan kedepan pada jabatan eselon, utamanya jajaran kepala dinas.

Surunuddin juga menjelaskan, bahwa mengapa pengangkatan pejabat eselon oleh kepala daerah terpilih diatur setelah 6 bulan pasca dilantik, salah satu alasannya karena untuk melihat tingkat kedisiplinan dan loyalitas seorang aparatur dalam mendukung program kerja pemerintahan baru.

Menurutnya dengan disiplin, seorang aparatur bisa mengemban amanah yang diberikan kepadanya, sehingga layak dipercaya untuk diangkat sebagai pejabat sesuai kualifikasinya.

Selain itu, Mantan Ketua DPRD Konsel ini berpesan agar aparatur bekerja ikhlas, cerdas, keras, dan berinovasi serta mampu menguasai Iptek seiring perkembangan zaman terkini. 

Mengakhiri arahannya, Ia juga meminta seluruh aparatur untuk mendukung program kerja sesuai Visi Misi pimpinan daerah. (C)

Laporan: Afdal
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan