Siap-siap, Operasi Zebra Digelar Serentak Mulai 23 Oktober

  • Bagikan
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: Polri akan menggelar Operasi Zebra secara serentak se-Indonesia pada 23 Oktober hingga 5 November 2019. Tindakan ini tak lain untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman kepada masyarakat.

Operasi Zebra akan memberikan penindakan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Namun, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Benjamin, menerangkan operasi tersebut merupakan agenda tahunan dan serentak digelar di seluruh Indonesia melalui polda masing-masing.

“Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun akan ada operasi zebra yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019, Kamis (17/10/2019) dilansir dari Kompas.com.

Operasi Zebra nantinya akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas. Berikut rangkumannya.

Menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan
Tidak jarang pengendara saat mengendarai kendaraan masih menggunakan ponsel. Padahal, perpuatan tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas. Bentuk pelanggaran ini menjadi sasaran dari Operasi Zebra mulai 23 Oktober mendatang.

Penggendara di bawah umur
Saat ini banyak pengendara sepeda motor masih di bawah umur. Otomatis, selain membahayakan jiwa, mereka juga melanggar ketertiban lalu lintas sebab tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Anak di bawah umur cenderung memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosiolnya, sehingga membahayan jiwa mereka maupun pengendara lain ketika berkendara.

(Baca juga: Penindakan Pengendara di Bawah Umur Terbanyak di Konawe)

Tidak memakai helm berstandar
Banyak masyarakat tidak mengenakan helm saat berkendara. Pelangaran satu ini tidak hanya dilanggar oleh anak di bawah umur, tetapi pengendara dewasa.

Tidak memakai sabuk pengaman saat mengendarai mobil
Pengendara mobil masih sering mengabaikan keamanan berkendara ini, yaitu tidak memakai sabuk pengaman. Padalah, kelengkapan kendaraan ini membantu mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.

Berkendara melebihi batas kecepatan
Banyak pengendara yang melanggar batas kecepatan maksimum kendaraannya. Tidak jarang, kelalaian pengendara pada pelanggaran tersebut berakibat kecelakaan lalu lintas.

Melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas
Kadang kala pengendara melawan arus. Mereka seolah tidak perduli dengan pengendara yang lain maupun keselamatan mereka sendiri. Pelanggaran jenis ini menjadi perhatian utama pada pelaksanaan Operasi Zebra.

Sumber: Kompas.com
Laporan: Fatima

  • Bagikan