Siap-siap Warga Kendari, Mulai 15 April Wali Kota Disiplinkan Penggunaan Masker

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Potongan konferensi video Satgas Covid-19 Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Langkah selanjutnya dilakukan Pemerintah Kota Kendari, usai tiga hari instruksi wali kota untuk total beraktivitas di rumah adalah penggunaan masker demi meningkatkan kewaspadaan penularan virus corona.

“Mulai besok (13/4/2020) kebijakan yang akan kita lakukan setelah tiga hari masyarakat sudah disiplin adalah pendisiplinan penggunaan masker,” jelas Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam konferensi videonya, Minggu (12/4/2020).

(Baca: Mulai 10 April, Warga Kendari yang Kedapatan Beraktivitas di Luar Rumah Diamankan)

Bentuk pendisiplinan yang dimaksud wali kota, berupa tetap menjadikan beraktivitas di rumah sebagai pilihan utama masyarakat. Kalaupun mendesak beraktivitas di luar rumah, misal karena harus memenuhi kebutuhan hidup-tetap diwajibkan menggunakan masker. Kebijakan tegas ini tentu dibarengi dengan upaya-upaya tertentu yang ditempuh pihaknya, meliputi pembagian masker kain pada 13-14 April 2020 sekitar 20 ribu hasil produksi UMKM.

Pembagian masker kain akan dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui petugas RT/RW, kelurahan.

“Untuk dua hari ke depan (13-14 April) petugas kami di lapangan akan melakukan imbauan dan pembiasaan karena memang menggunakan masker membutuhkan pembiasaan karena bagi kita yang tidak terbiasa sering kurang nyaman. Tetapi lebih baik sedikit kurang nyaman dari pada mengambil risiko,” tegas wali kota Kendari.

“Kita minta mulai Rabu, 15 April 2020 semuanya wajib bagi masyarakat dengan segala usaha dan keadaannya mengusahakan masker. Senin dan Selasa (13-14 April) itu masih sifatnya imbauan tapi tetap kita upayakan maksimal. Tetapi pilihan utamanya menghindari Covid-19 adalah tetap di rumah,” sambungnya.

(Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kendari: Warga Harus Waspadai Asimtomatik Karier, Siapa Mereka?)

Satu Orang Setiap Rumah Tangga

Sulkarnain juga menambahkan, setiap rumah tangga menugaskan hanya satu orang untuk keluar rumah dalam upaya mencukupi kebutuhan pokok. Hal ini nantinya diminta juga di tingkat RT/RW untuk berkonsolidasi terkait hal tersebut.

“Ini juga arahan dari gubernur bahwa menugaskan satu orang untuk keluar kalau ada kebutuhan yang harus dipenuhi. Setiap rumah satu orang yang paling sehat, yang paling memungkinkan melakukan aktivitas di luar rumah tetapi syaratnya menggunakan masker,” ujarnya.

(Baca juga: Bantu Pemkot Kendari Data Masyarakat Terdampak Covid-19, Begini Cara dan Batas Waktunya)

Sehubungan penyebaran Covid-19 di Kota Kendari, tercatat tidak ada penambahan ataupun pengurangan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), dan jumlah positif corona. Datanya sama seperti dilaporkan pada Sabtu, 11 April 2020, yakni 40 ODP dan 96 selesai ODP (total 136), 19 PDP dan 16 selesai PDP (total 35 PDP), serta 11 positif corona (total 13 positif, 1 orang sembuh, 1 orang meninggal).

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan