Sidang Paripurna DPRD Sultra, Nur Alam Berhadapan 20 Kursi Kosong

  • Bagikan
Kursi Anggota DPRD Sultra tampak kosong saat Gubernur Nur Alam membacakan LKPJ Sultra 2016. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, digelar dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Gubernur Nur Alam, Kamis (13/04/2017) malam. Tetapi anggota DPRD Sultra hanya di hadiri 25 orang.

Pantauan SultraKini.Com dalam sidang LKPJ provinsi 2016 tersebut, tidak dihadiri sebanyak 20 anggota legislatif termasuk Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh-Jumardin dan Nursalam Lada. Sidang akhirnya dipimpin satu-satunya Wakil Ketua DPRD yang hadir, yaitu Amiruddin Nurdin.

“Kita sudah menyurat ke semua dan mereka sudah konfirmasi. Ada yang dinas luar dan juga yang urusan partai di luar daerah. Kalau Ketua, tugas luar ke Jakarta, sedangkan dua Wakil Ketua ada urusan partai begitu pula anggota ada yang urusan partai dan ada yang dinas luar,” terang Kepala Bagian Humas, Protokoler dan Persidangan DPRD Sultra, Robert Piter Raru, usai sidang.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan