Sidang Tersangka Kepsek di Buton Memasuki Tahapan Pemeriksaan Saksi

  • Bagikan
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Buton, Hamrullah. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah tingkat SMA di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, memasuki tahapan sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pasarwajo.

“Perkaranya sudah masuk tahap sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kita masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dulu,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Buton, Hamrullah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/04/2017).

Sebanyak empat orang telah dimintai keterangan. Serta direncanakan juga dilakukan pemeriksaan saksi lainnya untuk beberapa hari ke depan.

Tersangka hingga kini ditahan di rumah tahanan klas IIA Baubau. Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 81 juncto pasal 76 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(Baca juga: Tersangka Kepsek Sengaja Tempelkan Jidat ke Korban)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan