Siswa Kedapatan Pesta Miras, Disanksi Meski Tetap Mengikuti US

  • Bagikan
SMPN 1 Raha. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Delapan siswa SMPN 1 Raha melaksanakan ujian sekolah (US) terpisah dari siswa lainnya. Tindakan pihak sekolah memisahkan ruang ujian sebagai bentuk sanksi atas perbuatan mereka telah melanggar tata tertip kategori berat, yakni pesta minuman keras di waktu jam belajar berlangsung pada 2 Desember 2017.

Sanksi kepada delapan siswa juga dilakukan dengan menunda waktu pelaksanaan US, sebelum siswa bersama orangtua/walinya datang mendampingi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tata tertib sekolah. Apabila masih diulangi, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah.

Kepala SMPN 1 Raha, La Ode Abdul Rahman Seti mengungkapkan setelah membuat surat pernyataan, kedelapan siswa langsung diperbolehkan mengikuti US di ruang tersendiri dibawah pengawasan guru BP pukul 10.00 Wita. Sedangkan siswa lainnya pukul 08.00 Wita. Untuk konsekuensi lain, apabila kedelapannya melanggar tata tertib sebanyak tiga kali, sekolah akan mengeluarkan siswa tersebut.

“Berhubung bertepatan pelaksanaan ujian sekolah, kami buatkan saja surat pernyataan, jika mengulangi akan dikeluarkan. Menjadi tidak rasional kalau langsung dikeluarkan dari sekolah, itu sama saja membunuh karakter mereka dan menjadi suatu kemunduran bagi sekolah karena gagal mendidik siswa,” kata Rahman Seti kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2017) malam.

Menurutnya, setelah ditelurusi para pelajar yang berada di luar sekolah kedapatan berpesta miras oleh Kepolisian Sektor Katobu di waktu jam belajar mengajar. Kemungkinan para siswa itu tidak masuk sekolah. Sebab siswa tidak bisa leluasa keluar masuk lingkungan sekolah dengan adanya penjagaan satpam. Kata dia, untuk meminimalisir kenakalan pelajar saat ini, peran dan pengawasan orang tua sangat penting.

“Ternyata mereka ini tidak masuk belajar karena tahu sekolah sedang sibuk persiapan ujian sekolah. Setelah di identifikasi, rata-rata pelajar yang kedapatan hendak pesta miras tersebut karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Olehnya, itu tidak hanya sekolah yang bertanggungjawab dalam pengawasan, tetapi peran orang tua dalam pengawasan anak itu sangat besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Ashar Dulu mengatakan setelah mengetahui pemberitaan tersebut dirinya langsung menghubungi pihak sekolah untuk mencari solusi serta tindakan yang akan diberikan kepada para siswa.

“Masih wewenang sekolah, saya juga setelah membaca berita disalah satu media massa langsung menghubungi kepala sekolahnya untuk segera memanggil masing-masing orang tua siswa dan dibicarakan khusus terkait sanksinya,” singkat Ashar Dulu disela-sela mengikuti rapat pemantapan Festival Pantai Meleura.

(Baca: Hendak Pesta Miras, Sekelompok Pelajar SLTP Digiring Polisi)

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan