Siswa Konsumsi Miras di Lingkungan Sekolah Dipastikan Terima Sanksi Berat

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Ashar Dulu dikedatangannya ke SMKN 2 Raha. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Ashar Dulu menyambangi SMKN 2 Raha, terkait pelemparan dan miras di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa kasus pelemparan SMKN 2 Raha pada Senin, 2 Oktober 2017 lalu, diduga dilakukan oleh oknum siswa di sekolah itu sendiri.

“Bukan tawuran antar sekolah. Yang melakukan pelemparan bukan pelajar dari SMA 1 Raha, justru siswa di sini (SMKN 2 Raha) yang melakukan dan mencoba memprovokasi teman-temannya. Begitu informasi yang saya terima,” kata Ashar saat menyambangi SMKN 2 Raha atau lebih dikenal STM, Rabu (4/10/2017).

Sementara itu, pada Selasa, 3 Oktober 2017, tercatat empat siswa SMKN 2 Raha yang masih duduk di kelas X kedapatan bersama empat orang temannya dari luar sekolah menenggak miras di lingkup sekolah ketika jam belajar mengajar berlangsung.

“Harus diberi sanksi berat, apakah di skorsing atau dikeluarkan terutama yang membawa miras, agar tidak terulang kejadian serupa. Untuk memutus mata rantainya, pihak sekolah harus lebih menegakkan tata tertib sekolah. Jangan biarkan siswa melakukan aktivitas sendiri tanpa pantauan dari guru,” ucap Ashar.

Senada dengan itu, Wakasek Kesiswaan SMN 2 Raha, Laode Sadia menjelaskan keempat siswa tersebut bersama empat orang temannya kedapatan konsumsi miras sekitar pukul 10.00 Wita oleh guru sejarah, Zainul di salah satu ruang kelas kosong dengan barang bukti empat botol miras tradisional jenis arak.

“Menurut pak Zainul waktu mau masuk mengajar, mendengar mereka sementara bernyanyi dan bermain gitar dari ruang kelas sebelah. Baru dihabiskan dua botol arak, dua botolnya di sita,” ungkap Sadia.

Ditambahkannya, salah satu dari siswa tersebut yang membawa miras belum masuk sekolah sejak kejadian itu. 

Sementara ke empat temannya yang dari luar sekolah belakangan diketahui adalah pelajar dari SMA Muhamadiyah Raha.

“Mereka sudah di sel satu malam di polsek untuk efek jera. Kepala sekolah juga sudah memberikan intruksi ke saya, untuk menyurati orangtua siswa masing-masing. Sanksinya untuk sementara kita kembalikan ke orangtuanya,” jelas Sadia.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Raha, Laode Hasiba mengatakan akan memberikan sanksi setelah orangtua siswa masing-masing memenuhi surat panggilan. “Kita tetap memberikan sanksi berat. Sudah disurati, sekarang kita masih menunggu kehadiran orangtua siswa datang ke sekolah,” singkat Hasiba.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan