Situs Cagar Budaya Kota Kendari Terancam, Wali Kota Kendari Bentuk Tim

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menggelar rapat pelestarian budaya, (Foto: Ist)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menggelar rapat pelestarian budaya, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam upaya mempertahankan situs dan cagar budaya sebagai identitas Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendar bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sulsel) membahas  agenda Pelestarian Cagar Budaya di Kota Kendari, di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Jumat (29/1/2021).

Kepala BPCB Sulsel, Drs. La Ode Muhammad Aksa, M.Hum, mengatakan di Kota Lama Kendari, terdapat banyak potensi-potensi cagar budaya yang merupakan warisan bersejarah.

“Jika cagar budaya tersebut dapat dimanfaatkan dan dilestarikan dengan baik, maka hal ini dapat menjadi destinasi wisata baru bagi Kota Kendari yang juga dapat menarik wisatawan untuk datang ke Kota Kendari dan lebih mengenal Kota Kendari,” ucap Muh. Aksa, dalam rapat pembahasan pelestarian budaya itu.

Dalam kunjungannya ini, tim BPCB Sulsel bersama Disparbud Kota Kendari telah melakukan kajian terhadap semua warisan sejarah yang ada di Kota Lama Kendari.

Beberapa situs dan cagar budaya di Kota Kendari terancam musnah, terdegradasi pembangunan kota yang sedang bergeliat. Termasuk pembuatan jalan pariwisata menuju Toronipa dan pembangunan jembatan di kawasan tersebut.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, memerintahkan Disparbud Kota Kendari segera membentuk Tim Kajian yang terdiri dari berbagai unsur, untuk memetakan cagar budaya yang hendak di selamatkan.

“Ini diperlukan komunikasi agar pembangunan-pembangunan tersebut tidak berlawanan dengan semangat kita untuk melindungi dan melestarikan warisan bersejarah yang ada di Kota Lama Kendari,” jelas Sulkarnain.

Sulkarnain juga menambahkan, Pemerintah Kota Kendari akan mendalami Undang-undang atau Peraturan Daerah terkait perlindungan atau pelestarian cagar budaya, termasuk sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar atau merusak cagar budaya yang ada di Kota Kendari. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan