SK Bupati Wakatobi Tandai Berlakunya Program Kesehatan Bersinar

Admin - Tak Berkategori
  • Bagikan
Foto SK Bupati Wakatobi Nomor 1 Tahun 2017 (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Kepala Subbagian Hukum Sekretariat Daerah Wakatobi, Aslam, membantah program kesehatan bersinar baru di berlaku saat pembukaan Festival Pulau Tukang Besi di Pulau Binongko pada 26 Maret 2017. Program itu, diberlakukan sejak keluarnya Surat Keputusan Bupati Wakatobi pada 3 Januari 2017.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang penetapan jumlah peserta jaminan kesehatan nasional penerimaan bantuan iuran Pemerintah Wakatobi tahun 2017, telah ditandatangani oleh Bupati Wakatobi pada 3 Januari 2017. Hal ini kemudian sebagai tanda berlakunya program tersebut, melalui kerja sama antara Pemda Wakatobi dan BPJS Kesehatan yang berbentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sedangkan ketika pembukaan festival nanti, Bupati Wakatobi, Arhawi, sebatas launching secara simbolus. “Jadi tidak ada alasan puskesmas maupun RSUD tidak melayani masyarakat. Apalagi meminta biaya pengobatan kepada masyarakat miskin,” kata Aslam, Jumat (3/03/2017).

Program kesehatan bersinar lanjutnya, dari 8.000 jiwa yang telah disubsidikan oleh Pemda Wakatobi, baru 5098 jiwa yang teratasi. Sehingga tersisa 2.902 jiwa yang belum terdaftar oleh pihaknya.

 “Dinas Sosial Wakatobi pun telah memberikan kita tambahan data 2.902 masyarakat tidak mampu khusus untuk di Pulau Wangi-wangi,” ungkapnya.

Disisi lain, Kasubag Tata usaha RSUD Wakatobi, Evendi Raman, mengaku belum mengetahui tentang SK Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tersebut. “Kita akan berikan pelayanan gratis kepada masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

  • Bagikan