Soal Anggaran Kontijensi Banjir, Kepala BPBD Kolaka Lepas Tangan?

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Kegiatan Kontijensi Menghadapi Banjir yang baru saja dilakukan di Kolaka, menelan anggaran sebesar Rp 400 juta, yang bersumber dari APBN 2016 yang digelontorkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Kolaka.

Hanya saja, penggunaan anggaran tersebut dilakukan dengan cara tidak transparan. Sehingga hal ini menimbulkan berbagai presfektif negatif dari kalangan masyarakat bahkan dari para peserta kegiatan itu sendiri.

Memang, seperti yang diberitakan sebelumnya, selama kegiatan tidak pernah sekalipun pihak BPBD Kolaka mengungkapkan kepada ratusan peserta, jumlah anggaran tersebut. Sehingga terkesan ada yang disembunyikan. Bahkan ironinya, internal BPBD sekalipun mengaku tidak ada koordinasi secara baik antara mereka sendiri.

Kepala BPBD Kolaka, Aris Parubak, menjelaskan bahwa anggaran dari kegiatan ini ditransfer langsung ke rekening bendahara yang telah ditunjuk, yaitu Tasilman.

“Setelah itu dibawa langsung oleh PJOK. Anggarannya kurang lebih Rp.400 juta rupiah. Dana itu digunakan dalam enam tahap kegiatan. Secara internal koordinasi kepala Bidang atau PJOK kepada saya itu kurang terbuka. Yang lakukan pencairan di Bank itu adalah PJOK, Pak Bustam. Jadi sekali lagi saya katakan yang kelola anggaran kegiatan ini bukan saya tetapi PJOK dan bendaharanya,” katanya, Sabtu, (03/12/2016).

Dia juga menolak jika dikatakan dirinya yang mengatur anggaran dalam kegiatan ini. “Sekali lagi saya katakan bukan saya yang atur, tetapi PJOK yaitu pak Bustam dan bendahara yang ditunjuk, pak Tasilman,” tegasnya.

Lagi-lagi pengelolaan anggaran dalam kegiatan ini menjadi tanda tanya besar, sebab memang dikelola dengan tidak transparan.

Acara puncak, yaitu Kegiatan Pemantapan dan Uji Lapangan Rencana Kontijensi Menghadapi Bencana Banjir menyedot ratusan peserta. Mereka yang terlibat sebagai peserta ini dari berbagai unsur, mulai dari SPKD, TNI, POLRI, lembaga swasta dan negara serta masyarakat umum.

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan