Soal Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Butur

  • Bagikan
Rapat bersama Pemda, DPRD Butur, dan TAPD Butur. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara menggelar rapat bersama DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah dalam rangka membahas anggaran penanganan Covid-19 di Aula Kantor Sekretariat Daerah, Kamis (7/5/2020).

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tertanggal 3 April 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020, setelah melakukan penyesuaian maka Kabupaten Butur mengalami defisit, sehingga diambil kebijakan rasionalisasi atau pengurangan anggaran dari semua organisasi perangkat daerah untuk menutupi defisit anggaran.

Bupati Butur, Abu Hasan, mengatakan rapat gabungan antara DPRD Butur dan tim anggaran pemerintah daerah untuk menyampaikan klarifikasi anggaran refocusing tentang anggaran yang pihaknya sudah lakukan tiga kali, yakni refocusing untuk dana pencegahan Covid-19 senilai Rp 12 miliar, pemotongan devisit karena penyesuaian postur APBN sekitar Rp 39 miliar, dan penyesuaian untuk pemenuhan target tadinya 50 persen menjadi 35 persen untuk pencegahan Covid-19.

“Setelah kita jelaskan, saya juga merasa terima kasih kawan-kawan DPRD bisa memahaminya dan menerima, bahkan memberikan dukungan penuh tentang upaya kita untuk melakukan langkah-langkah taktis, langkah-langkah strategis untuk pencegahan Covid-19 ini Kabupaten Butur,” ucapnya, Kamis (7/5/2020).

Abu Hasan berharap pertemuan tersebut bisa memperjelas arah anggaran penanganan Covid-19 dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

“Semuanya rasional, dasar regulasinya jelas, hitungannya jelas, simulasi angka-angkanya jelas dan semua yang kita bicarakan itu,” tambahnya..

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin mengatakan tidak ada masalah lagi terkait pembahasan dalam rapat tersebut, bukan pemotongan tetapi pergeseran, jadi sisa Rp 17 miliar itu digunakan juga untuk PTT.

“Intinya DPRD Butur tetap mendukung, itu kan digunakan dana darurat dan DPRD mendorong dan mendukung dalam hal [enanganan Covid-19 ini yang dilakukan oleh eksekutif,” sambungnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan