Soal Dugaan Calo PPK, Bawaslu Konsel Lakukan Penelusuran

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE SULATAN –Usai dikabarkan adanya cerita yang menarik dari orang tua salah seorang calon PPK Kecamatan Wolasi bernama Basrim, yang mengaku didatangi orang untuk dimintai uang sebesar Rp 3 juta agar anaknya lolos menjadi anggota PPK pada Jum’at (14/2/2020), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Konawe Selatan dalam kewenangan mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran Pemilihan langsung melakukan penelusuran.

Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Konsel, Awaluddin, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp. Ia mengatakan, meskipun saluran untuk kemudian sebuah peristiwa yang mengandung dugaan pelanggaran pemilihan dapat ditindaklanjuti oleh pengawas pemilihan melalui laporan masyarakat ataupun pemantau pemilihan

“Makanya begitu mendapatkan informasi tersebut kami bersama Panwas Kecamatan Wolasi sejak kemarin telah melakukan penelusuran dengan mengumpulkan bahan keterangan dari pihak yang menyampaikan informasi tersebut, pihak terduga dan pihak-pihak yang dimungkinkan mengetahui peristiwanya,” kata Awaludin, Senin (17/2/2020)

Lebih lanjut, ia mengatakan dugaan pelanggaran yakni Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ataupun pidananya, itu tergantung dari hasil analisis nantinya berdasarkan keterpenuhan syarat formil dan materil yang didapatkan.

“Kejadian ini kita masih menganalisa apakah masuk dalam dugaan pelanggaran KEPP atau pidana, hal itu tergantung dari hasil analisis kami berdasarkan keterpenuhan syarat formil dan materil yang didapatkan,” jelas dia.

Laporan: Afdal
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan