Soal Izin Lingkungan, PT Kosgoro akan Kena Surat Teguran Kedua

  • Bagikan
Pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri oleh PT Kosgoro di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton yang belum memiliki izin lingkungan dan terancam ditutup. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKI

SULTRAKINI.COM: BUTON – PT Kosgoro Solidaritas Internasional hingga kini belum mengindahkan surat pertama dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Akibatnya, DLH kembali akan melayangkan surat kedua dengan maksud yang sama, yakni menghentikan sementara pekerjaan pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri, dan masyarakat peserta BPJS di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo.

Surat kedua kalinya ini dikeluarkan sebagai teguran tertulis atas belum adanya izin lingkungan yang seharusnya dipenuhi pihak perusahaan sebelum melakukan proses pembangunan.

“Surat teguran kedua kita akan layangkan pada Senin (18/12/2017),” kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Buton, Wahid kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2017).

(Baca: Pembangunan Sejuta Rumah PT Kosgoro Solidaritas Internasional Terancam Diberhentikan)

Sebelumnya surat pertama DLH menekankan pihak perusahaan untuk segera mengurusi izin lingkungan sesuai tata ruang dan izin prinsipnya. Surat ini juga ditembuskan ke Dinas Tata Ruang dan Dinas Perizinan setempat.

“Untuk mendapatkan izin lingkungan itu salah satu persyaratannya harus kesesuaian tata ruang dengan izin prinsipnya, tapi sampai saat ini dua-duanya itu belum ada,” jelas Wahid.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan