Soal Jenazah Bayi Jadi ‘Jaminan’, Rusman Emba Sebut Hanya Miskomunikasi

  • Bagikan
Bupati Muna, LM. Rusman Emba (kanan) saat menemui Direktur RSUD Muna, dr. Agus Susanto (kiri) di acara bukber di rujab Galampano. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Bupati Muna, LM. Rusman Emba (kanan) saat menemui Direktur RSUD Muna, dr. Agus Susanto (kiri) di acara bukber di rujab Galampano. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna, LM. Rusman Emba menilai, desas desus terkait jenazah bayi sebagai ‘jaminan’ pelunasan biaya administrasi di RSUD Muna yang dibebankan kepada orang tua pasien kurang mampu pada 5 Juni 2018 lalu, merupakan miskomunikasi yang dibesar-besarkan.

Hal itu diungkapkan Rusman saat menanyakan langsung kepada Direktur RSUD Muna, Agus Susanto, di sela acara buka bersama (bukber) dengan masyarakat Muna yang diselenggarakan di rumah jabatan Galampano pada Kamis (7/6/2018) sore.

Menurutnya, sudah sesuai prosedur setiap pasien yang dirawat kategori umum memang ada tarif administrasi yang perlu diselesaikan. Sayangnya, apa yang menimpa orangtua pasien, Muhammad Olo dan petugas jaga saat itu terjadi miskomunikasi.

“Tentunya dengan kondisi kurang mampunya orangtua pasien, pasti dibijaksanai. Saya kira ini miskomunikasi antara pencatat dan orangtua pasien. Hanya saja kejadian itu dibesar-besarkan. Jadi kalau ada isu bayi ditahan karena belum membayar, saya kira itu terlalu mengada-ngada,” kata Rusman Emba kepada awak media.

Persoalan isu jenazah bayi dijadikan ‘jaminan’, tentunya bukan cuma persoalan antara manajemen RSUD dan orangtua pasien, tapi sebagai adat dan tradisi orang Muna karena sifatnya sensitif yang membuat tidak elok apabila didengar dan dibaca orang lain.

“Ini hanya miskomunikasi, tolong diklarifikasi sebab akan meninggalkan kesan buruk. Tidak ada orang Muna yang sifatnya manusiawi justru dipersulit,” tegas Rusman.

Mengetahui kondisi orangtua pasien kurang mampu, dia berjanji segera menggantikan biaya administrasi yang sudah dibayarkan kepada RSUD Muna dan mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dibumi sowite dibawah kepemimpinannya.

“Orangtua pasien tidak dibebankan biaya. Soal biaya administrasi yang sudah terlanjur dibayarkan dengan cara meminjam itu, pemerintah daerah segera menggantikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Muna, dr. Agus Susanto, membantah tidak ada bahasa bahwa jenazah bayi dijadikan ‘jaminan’ dikarenakan belum memenuhi administrasi dari petugas jaga saat itu.

Hanya saja saat diperlihatkan nota tagihan, orangtua pasien tidak ada upaya melakukan mediasi dan tidak banyak bicara padahal diketahui dari keluarga kurang mampu.

“Bayi itu meninggal pukul 01.00 Wita, dan tidak ada bahasa bayi itu ditahan karena belum memenuhi administrasi, hanya orangtua pasien ini kurang ngomong yang membuat petugas saat itu bingung,” bantahnya.

Namun saat dipertanyakan soal nota tagihan administrasi tanpa adanya stempel, nama dokter serta adanya coretan tipeks, Direktur RSUD Muna, Agus Susanto berdalih kalau itu nota rincian sementara yang diperlihatkan kepada orangtua pasien.

 

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan