Soal Pasien Hamil Terlantar, Dr. Ruhwati Kadir ‘Angkat Bicara’

  • Bagikan
Surat permohonan izin melanjutkan pendidikan dokter spesialis (S2) milik Dr. Ruhwati Kadir yang telah ditandatangani Direktur RSUD Muna, Dr. Tutut Purwanto. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dikabarkan tidak melaksanakan tugas yang berujung terlantarnya pasien ibu hamil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, Dr. Ruhwati Kadir pun angkat bicara terkait ketidakhadirannya itu.

Dokter spesialis kandungan ini mengungkapkan, dirinya telah mengajukan pengunduran diri ke pihak rumah sakit. Namun ia ditolak dengan alasan statusnya sebagai PNS bukan hal gampang langsung bertindak demikian. Akhirnya ia kembali mengusulkan untuk melanjutkan pendidikan yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Muna, Dr. Tutut Purwanto pada 31 Maret 2017.

“Surat permohonan saya lanjut sekolah sudah ada. Dan kepala ruangan bersalin sudah tahu, karena sebelum ditandatangani direktur, ada surat tembusan dari Kasi kepegawaian dan itu yang saya terbitkan di ruang bersalin,” ucapnya kepada SultraKini.Com. Rabu (12/04/2017).

Menurut Ruhwati, di RSUD Muna memiliki dua orang dokter spesialis, jika salah satunya berhalangan menangani pasien bersalin, tentunya saling berkoordinasi melayani pasien dan begitu juga sebaliknya.

“Misalnya saya berhalangan tangani pasien, otomatis sejawat saya yang akan handel, begitu juga sebaliknya. Jadi saya tidak sangka pasien akan terlantar dan sebenarnya itu sudah di luar tanggungjawab saya,” jelasnya.

(Baca: Dokter Tidak Masuk Tugas, Pasien Ibu Hamil Terlantar di Rumah Sakit)

Selain membenarkan perselisihannya dengan para bidan jaga di tempat tersebut, pilihannya mengundurkan diri dikarenakan tidak sanggup hadapi kongkalingko dalam penanganan pasien BPJS oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Alasannya panjang. Yang pertama, pasien-pasien saya selalu di anak tirikan, karena apapun intruksi dari saya, petugas bidan selalu menganulir padahal saya sebagai penanggungjawab. Pasien saya perintahkan untuk di operasi, malah dilahirkan normal. Itukan membahayakan bisa mengakibatkan kematian dan yang bertanggungjawab pastinya saya. Dari Pada pasien jadi korban, baiknya saya yang mengundurkan diri,” ujarnya.

“Selain itu, saya ingin menghapus pungli di kamar bersalin dan operasi bagi pasien BPJS, selama saya yang bertugas tidak pernah sekalipun memungut biaya. Namun diluar tanggungjawab saya, kenyataannya terbalik dan itu pernah terjadi kepada keluarga saya sendiri yang disuruh bayar hampir 2 juta,” pungkas Ruhwati.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan