Soal Pelantikan Bupati Buton, Zainuddin: La Bakry yang Tidak Mau Dilantik

  • Bagikan
Nampak sejumlah pengunjukrasa saat berdialog dengan Anggota DPRD Buton, Senin (12/2/2018). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton defenitif menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun yang biasa disapa Umar Samiun belum ada kejelasan. Bahkan Zainuddin salah satu Anggota DPRD Buton mengatakan belum dilantiknya Bupati Buton dikarenakan La Bakry sendiri menolak untuk dilantik.

“Mandeknya itu bukan di wilayah politik, tapi di administrasi. Pada intinya yang bersangkutan (La Bakry) tidak mau dilantik, itu katanya Kabiro,” kata Zainuddin saat menerima sejumlah pengunjuk rasa di Ruang Rapat DPRD Buton, Senin (12/2/2018) sekira pukul 12.30 Wita.

Menurutnya, Pemda Buton tidak melakukan upaya mengenai pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton sehingga Biro Pemerintahan Sulawesi Tenggara, juga tidak dapat mengambil sebuah sikap terkait hal tersebut.

“Pemda Buton tidak melakukan upaya-upaya sehingga Kabiro juga tidak bisa mengambil sebuah sikap,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemerhati Birokrasi Kabupaten Buton meminta agar La Bakry secepatnya dilantik sebagai bupati, sehingga program pemerintahan di wilayah itu berjalan dengan baik.

“Kami minta segera lantik La Bakry, kalau bisa buat pansus untuk pemberhentian Umar Samiun,” kata salah seorang pengunjuk rasa di ruang sidang DPRD itu.

Hal senada juga dikatakan Korlap aksi, Idrus. Menurutnya, saat ini Buton darurat pelaksana, karena hampir disemua tingkatan dijabat oleh pelaksana. Sehingga dirinya mendesak agar La Bakry segera dilantik, karena putusan inkrah Umar Samiun dari Pengadilan Tipikor Jakarta sudah ada.

“Tapi sampai hari ini belum ada upaya yang dilakukan DPR untuk menyahuti keinginan rakyat agar Buton memiliki pemimpin defeniif. Kami menilai ada keganjalan di DPR, seharunya kalo sudah ada putusan inkrah, sudah ada yg dilakukan, maunya DPR bentuk tim pansus untuk bisa lihat persoalan ini, cukuplah rakyat ditipu, marilah kita serius membangun daerah ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Buton, Farid Bachmid yang sekaligus memimpin rapat tersebut mengatakan, secepatnya akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengambil salinan putusan inkrah Umar Samiun di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai dasar untuk melakukan proses pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton.

Menurut Farid, DPRD tidak memiliki kewenangan melantik agar La Bakry dilantik apalagi sampai saat ini putusan inkrah Umar Samiun belum diperoleh DPRD.

“Salinan putusan inkrah belum ada di kami (DPRD),dan menurut Biro Pemprov Sultra telah diusulkan ke Mendagri, tapi Mendagri baru menerima salinan putusan inkrah itu pada 31 Januari 2017 dari Biro Sulawesi Tenggara,” kata Farid.

Sementara itu, La Bakry tidak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Begitupa dengan Kepala Biro Pemprov Sultra ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak diangkat. “Bagaiman itu, saya no komen lah,” kata La Bakry singkat melalui sambungan telepon.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan