Soal Penundaan Pilkades Wapia-pia, Ini Rekomendasi DPRD Wakatobi

  • Bagikan
Susana RDP DPRD Wakatobi terkait Pilkades Desa Wapia-pia, Kamis (20/9/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Susana RDP DPRD Wakatobi terkait Pilkades Desa Wapia-pia, Kamis (20/9/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Wakatobi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dan Desk Pemilihan kepala desa ( desk Pilkades) Kabupaten terkait penundaan Pilkades Desa Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi, Kamis (20/9/2018).

Dalam RDP yang dipimpinan oleh Wakil ketua Komisi I, Sudirman Hamid, meminta penjelasan desk Pilkades dan Pemkab Wakatobi agar menjelaskan alasan penundaan Pilkades di Desa Wapia-pia, karena berdasarkan aspirasi dari ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua panitia Pilkades, dan beberapa orang bakal calon Kepala Desa (Kades) bahwa tidak ada persoalan besar di Desa Wapia-pia.

“Bahkan menurut mereka seluruh masyarakat telah siap dan menginginkan Pilkades segera terlaksana secepatnya,” kata Sudirman

Ketua Fraksi Asri, La Moane Sabara, meminta agar desk Pilkades tidak menghala-halangi pelaksanaan Pilkades di Desa Wapia-pia karena dari 21 Desa di Wakatobi yang melaksanakan Pilkades serentak maupun pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) tinggal Desa Wapia-pia yang belum melaksanakan Pilkades.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua desk Pilkades, yang sekaligus menjabat asisten I Sekretariat Daerah Pemda Wakatobi, Kamalu, mengungkapkan pihaknya tidak punya niat dan wewenang untuk menunda pelaksanaan Pilkades jika dalam tahapannya tidak bermasalah.

“Dalam tahapan penjaringan bakal calon Kades, kami mendapatkan laporan dari beberapa bakal calon bahwa panitia melakukan kecurangan penjaringan bakal calon Kades,” ucap Kamalu

Sehingga pihaknya menyampaikan kepada pelapor agar melaporkan persoalan tersebut ke Panwas Pilkades, “tapi sampai saat ini kami belum dapat surat maupun putusan dari Panwas Pilkades perkembangan laporan empat orang bakal calon Kades yang mengajukan keberatan,” Ungkap Kamalu

Hal yang sama diungkapkan oleh Sekretaris desk Pilkades, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak Wakatobi, La Ode Husnan, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko, karena jika persoalan belum diselesaikan serta tetap dilaksanakan Pilkades maka hal ini akan menjadi masalah dikemudian hari yang akan makin sulit diselesaikan.

“Lebih baik kita selesaikan dulu persoalan ini baru kita lanjut ditahapan lain, karena ini akan menjadi masalah besar dikemudian hari. Kalau Panwas telah selesaikan persoalan itu maka kami akan rekomendasikan agar segera dilakukan Pilkades,” terangnya

Sementara itu Panwas Pilkades, Mirna, mengungkapkan dari empat laporan tersebut yang terproses baru dua laporan.

“Kami belum tau laporan yang lainnya itu, sementara dua laporan tinggal tunggu putusan karena saya harus berunding dengan anggota lainnya,” paparnya

Amatan Sultrakini.com, setelah melewati berdebatan panjang, pimpinan rapat menyimpulkan pada dasarnya DPRD maupun Pemda Wakatobi menginginkan secepatnya agar dilaksanakan Pilkades. Dan rekomendasikan agar desk Pilkades, dan seluruh penyelenggara Pilkades Desa Wapia-pia menggelar rapat bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan sekaligus menentukan jadwal pelaksanaan Pilkades.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan