Soal Penyanderaan di Papua, TB Hasanuddin: Jangan Patah Arang Negosiasi

  • Bagikan
Ilustrasi.

SULTRAKINI: JAKARTA – Kelompok kriminal bersenjata penyandera 1.300 orang dari Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, ditengarai dari kelompok Organisasi Papua Merdeka. Mereka tinggal di lokasi berdekatan dengan area Freeport.

Meski kelompok itu menolak negosiasi oleh Satgas Terpadu dari Polri dan TNI, aparat keamanan tetap harus melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif, guna membuat masyarakat nyaman dari tindak intimidasi, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.

“Untuk melakukan pemetaan agar satgas terpadu bisa melakukan tindakan secara terukur, Badan Intelijen Negara (BIN) juga harus terlibat secara penuh. Sebab, BIN memiliki kisah sukses dalam merangkul tokoh separatis di Aceh. Tugas yang harus dilakukan para diplomat adalah menjelaskan kasus ini ke dunia internasional, agar tidak menimbulkan image buruk, mengingat  persoalan Papua memiliki rentang diplomasi yang amat luas, ada negara yang mendukung Indonesia dan ada juga negara yang amat kritis. Apalagi, Pak Jokowi sekarang ini sedang berada di Vietnam, menghadiri acara KTT APEC,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Sebagaimana diketahui, setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan dengan area Freeport.

Sumber: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin

  • Bagikan