Soal Peraga Kampanye, Jadi Tanggungan Calon Kepala Daerah

  • Bagikan
Baliho calon Walikota Kendari di Area Ex MTQ. (dok : SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Calon Kepala Daerah harus merogoh kocek lebih untuk tampil dalam Pemilukada, pasalnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi serentak 2017 mendatang, KPU tidak lagi membiayai alat peraga kampanye milik kandidat.

 

\”KPU Sultra adalah salah satu KPU yang mengusulkan agar alat peraga ini tidak lagi menjadi tanggungan KPU, dan Alhamdulillah usulan kami disahuti oleh KPU RI,\” beber Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah, Selasa (14/6/2016).

 

Hal ini, menurut Ketua KNPI Sultra ini bisa mengurangi beban APBD serta mengurangi tugas dari penyelenggara pemilu dalam menyiapkan alat peraga kampanye.

 

\”Kita harus realistis ada beberapa daerah kita yang memiliki dana terbatas untuk membantu penyelenggaraan pemilu, apalagi harus dibiayai dengan pengadaan alat peraga, ini juga bisa menghemat anggaran,\” urainya.

 

Dayat juga menambahkan, kebijakan ini juga dinilai efektif dalam mengurangi kerja KPU menjelang pemilihan Kepala daerah, soal regulasi terkait baliho ini masih menunggu perturan KPU secara resmi.

 

\”Tetap akan menjadi kewajiban para calon Kepala Daerah untuk menyiapkan alat kampanyenya, seperti baliho dan alat peraga lainnya, KPU hanya menetapkan zonasi pemasangan saja,\” pungkasnya.

  • Bagikan