Soal Uang KKN di IAIN Kendari, LP2M dan Birokrasi Saling Menyalahkan

  • Bagikan
Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Junaedi Salam.Foto: Afdal/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Terkait kebijakan pembayaran uang kuliah kerja nyata (KKN) di Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kendari yang ditentang oleh para mahasiswa, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), maupun pihak rektorat.

 

Saat SULTRAKINI.COM mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini pada Wakil Rektor II, Pairin, ia mengungkapkan terkait pembayaran uang KKN ini, dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Sehinga ia mengarahkan media ini agar menemui pihak LP2M sebagai pelaksana KKN.

 

Dikesempatan berbeda, Ketua LP2M, Alipudin saat ditemui menjelaskan, persoalan besaran anggaran yang telah di keluarkan tersebut bukanlah urusan pihaknya, karena LP2M hanya mengurus persoalan tekhnis dalam KKN.

 

Ia juga menambahkan bahwa penetapan besaran anggaran tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor dan pihak birokrasi kampus. \”Yang memutuskan kisaran anggaran itu adalah pihak Wakil Rektor I dan II jadi kami hanya melaksanakan apa yang telah di tetapkan,\” ujarnya.

 

Sementara itu, menurut Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Junaedi Salam, yang juga mahasiswa Peserta KKN mengungkapkan, besaran anggaran sebenaranya masih sama dengan kegiatan KKN tahun 2015 lalu yang dilaksanakan di Kepulaaun Wawoni\’i dan akan secepatnya di lakukan revisi ulang.

 

Namun hingga saat ini revisi anggaran tersebut, belum juga dilakukan, sehinga ia menilai pihak terkait saling menyalahkan.

 

\”LP2M seharusnya mampu untuk mempertangung jawabkan atas semua poin keputusan yang telah di edarkan dari pihak panitianya, dan juga menekan pihak birokrasi agar mau memperjelas transparansi anggaran DIPA KKN Tahun 2016, hinga LP2M tidak Semena – mena memungut atau membebankan biaya KKN,\” tegas Junaedi.

  • Bagikan