Sofyan Ditemukan Tinggal Tulang, Berikut Deretan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

  • Bagikan
Sofyan Ditemukan Tinggal Tulang, Berikut Deretan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online ( Foto: Tribunnews.com)
Sofyan Ditemukan Tinggal Tulang, Berikut Deretan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online ( Foto: Tribunnews.com)

SULTRAKINI.COM: Tiga pelaku kasus pembunuhan dan perampokkan terhadap Sofyan (45), sopir taksi online di Palembang telah ditangkap jajaran Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Mereka adalah Ridwan (45) yang ditangkap lebih dulu, sementara FR (16) dan Acundra (21), Warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara menyerahkan diri ke Kantor Polsek Karang Dapo karena takut ditembak mati. Sementara satu pelaku atas nama Akbar, masih buron.

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara, mengatakan pada kerangka tubuh korban ditemukan beberapa luka bekas benda tumpul, terutama di bagian tempurung kepala serta rahang sebelah kiri korban.
“Dugaan awal ini disebabkan karena pukulan benda tumpul yang sangat keras,” jelas Kapolda Sumsel, Kamis (14/11/2018).

Menurut Kapolda, meskipun baru 15 hari tewas namun jenazah Sofyan diketahui tanpa proses pembusukan. Hal ini lantaran para tersangka membuang tubuh korban di alam terbuka. “Bisa saja karena korban dibuang di alam terbuka. Dugaannya seperti menurut dokter forensik, namun kami akan melakukan tes DNA terlebih dahulu untuk dicocokkan dengan keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menemukan lokasi pembuangan mayat sopir taksi online asal Kota Palembang bernama Sofyan, setelah 15 hari menghilang mulai Senin 29 Oktober lalu. Sofyan menjadi korban perampokan serta pembunuhan oleh empat pelaku.

Ke empat pelaku membuang mayat korban di Desa Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Utara. Dari lokasi penemuan ditemukan tulang belulang korban dalam kondisi tidak utuh.

Lokasi penemuan mayat Sofyan berada di area semak belukar kebun sawit antara Desa Muara Langkitan dan Kanan Dapun, Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat ditemukan, jarak tulang terpisah-pisah sekitar 4-5 meter.

Bapak dari Sembilan anak ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku lantaran telah menghilangkan nyawa anak ke enamnya.

“ Ini nyawa, jadi pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Selain kasus Sofyan, sejumlah sopir taksi online telah menjadi korban pembunuhan dan perampokkan. Salah satu modusnya berpura-pura sebagai penumpang sebelum menghabis nyawa korbannya.

Pertama, korban berinisial JST di Tangerang menjadi korban pembunuhan. Petugas dari Unit Jatarnas Satreskim Polresta Tanggerang menangkap FF (17), salah satu pembunuh pengemudi taksi online, JST. Jasad JST ditemukan mengambang dengan tangan dan kaki terikat tali tambang di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis.

Kedua, Suharto alias Alex di Sumedang. Suharto alias Alex sempat mengirim pesan WhatsApp terakhir kepada rekan-rekannya sesama sopir dari Jakarta yang sedang mengantar penumpang ke wilayah Jawa Barat. Setelah sempat dinyatakan hilang, Suharto ditemukan tak benyawa di antara semak-semak hutan di Sumedang, Jawa Barat. Tubuh korban penuh luka lebam dan di lehernya terdapat luka cekikan. Diduga kuat, korban dianiaya oleh pelaku yang berpura-pura mengorder taksi online.

Ketiga,Try Widyantoro di Banyuasin.Try Widyantoro sempat menghilang selama 43 hari. Sopir taksi online tersebut akhirnya ditemukan tidak bernyawa di kawasan Banyuasin pada bulan Februari 2018.Warga sekitar saat itu hanya menemukan jasad yang hanya berupa tulang belulang. Petugas kepolisian melakukan olah TKP dan mengotopsi kerangka korban.

Korban, yang telah dibunuh oleh 4 orang komplotan perampok di Sumatera selatan.
Dua pelaku tewas ditembak polisi dan dua pelaku lainnya, yaitu Tyas Dryantama (19) dan Bayu Irmansyah divonis hakim dengan hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/10/2018).

Keempat,Justinus Sinaga di Bogor.Kepolisian Resor Bogor telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Justinus Sinaga (41).Salah satu pelaku, sebut Dicky, memesan taksi online dari titik lokasi penjemputan di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Modusnya, salah satu pelaku memesan taksi online. Kemudian secara bersama-sama, korban dibunuh dengan cara menjerat leher menggunakan tali. Tangan dan kaki korban diikat tali tambang, lalu mata dan mulutnya dilakban,” ucap Dicky, Rabu (7/3/2018).

Salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan batu hingga tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku lainnya kemudian melemparnya dari dalam mobil ke jurang. Jasad korban ditemukan di lokasi objek wisata Gunung Bunder, Pamijahan.

Kelima,Deny Setiawan di Semarang.Deny Setiawan (25) ditemukan tewas pada Sabtu (20/1/2018) malam di wilayah Sambiroto, Kecamatan Tembalang. Polisi pun segera melacak pelaku pembunuhan seorang sopir taksi online tersebut.Dua pelaku yang ditangkap yaitu IB, warga Lemah gempal, Kecamatan Semarang, dan TA, warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat.

Keduanya masih berusia 15 tahun dan masih duduk di salah satu SMK di Kota Semarang.Kedua remaja itu melakukan aksinya pada Sabtu (20/1/2018), pukul 21.00 WIB, dengan cara memesan taksi online. Saat korban telah mengantar ke lokasi tujuan, korban hanya memiliki uang Rp 22.000 rupiah.

Lalu TA meminta korban mengantarkan ke Sambiroto untuk mengambil kekurangan uang. Saat melintas di Jalan Cendana Selatan Sambiroto, IB yang duduk di kursi mobil bagian belakang mengeluarkan pisau belati untuk menghabisi korban.

Keenam,M Aji Saputra di Palembang.M Aji Saputra tewas ditangan tiga pelaku, yaitu Bambang Kurniawan (25), Yogi Andriansyah (19), dan Willy, pada Kamis (14/11/2018). Jasad Aji ditemukan di bawah jembatan Bruge, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (14/6/2018). Aji meninggalkan dua anak serta Cythia, istrinya, satu hari menjelang Idul Fitri.

Sementara itu, polisi berhasil meringkus tiga pelaku setelah menyamar menjadi sopir taksi online. Dari hasil penyamaran, polisi mencium pelaku hendak menjual mobil milik Aji, yaitu Datsun Go-Panca dengan nopo; BG 1922

Dari berbagai sumber

Laporan: Wa Ode Rahmah Maulidya Wuna

  • Bagikan