Sopir Mobil di Mawasangka Hamili Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto: Merdeka.com)
Ilustrasi (Foto: Merdeka.com)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Seorang sopir mobil berinisial D (25) menghamili siswa SMP berinisial H (15) di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Hubungan keduanya berawal dari pacaran sejak Agustus 2018 hingga melakukan hubungan layaknya suami istri di sejumlah tempat.

Terakhir kali mereka melakukan hubungan intim di rumah korban, dimana saat itu kedapatan oleh ibu korban. Tak terima dengan hal itu, ayah korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Mawasangka pada Selasa (25/6/2019).

“Kami sudah laporkan sejak tanggal 25 kemarin, tapi sampai saat ini belum ada panggilan atau penahanan terhadap pelaku,” tutur ayah korban kepada awak media saat ditemui di rumahnya, Jumat (28/6/2019).

“kami dari keluarga korban mendesak pihak kepolisian, agar segeran menindaklanjuti laporan kami ini, jangan dibiarkan berlarut-larut,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Mawasangka, Iptu Panawi, mengatakan kasus pencabulan tersebut sementara diproses, yakni dengan membuatkan laporan dan mencari tersangka yang bersembunyi.

“Diproses itu pak, kami sudah buatkan laporan, dan sekarang kami sementara cari tersangka karena dia bersembunyi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melelui telepon selulernya.

Kanit Reskrim Polsek Mawasangka, Aibda Muh. Idris, mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan memanggil beberapa saksi.

“Karena saksi ada yang di bawah umur sehingga dalam pemeriksaan wajib didampingi orang tua,” pungkasnya.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan