Sosialisasi BOP Wakatobi. Hugua : Kita Pakai Ilmu Kambisa

  • Bagikan
Suasana sosialisasi percepatan destinasi pariwisata dan rencana pembentukan BOP Wakatobi. (foto : Amran Mustar Ode / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Untuk menjawab polemik terkait Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Wakatobi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi yang dipimpin langsung oleh Bupati Wakatobi, Hugua menggelar sosialisasi
percepatan destinasi pariwisata dan rencana pembentukan BOP. Senin (9/5/2016).

 

Sosialisasi yang diselenggarakan di sanggar Budaya Wakatobi ini dihadiri puluhan masyarakat dari berbagai latar belakang seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktifis, mahasiswa, beberapa kepala Desa dan Camat
se-Wakatobi dan dari Balai Taman Nasional (BTN) Wakatobi.

 

Dimoderatori oleh Kadis Pariwisata Wakatobi, Nadar, sosialisasi sempat panas saat sesi diskusi. Sebab, puluhan peserta yang hadir mewakili kecamatan dan Desa serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ada yang pro dan kontra terkait
BOP.

 

Salah seorang peserta, Agung menilai, BOP tidak akan membawa keuntungan bagi masyarakat Wakatobi, namun hanya investor yang akan mendapatkan untung besar. Harusnya manfaatkan anak daerah yang mengelola itu.

 

\”Kami tidak rela jika tanah kami di kuasai oleh orang lain, Karena demi mempertahankan tanah ini nenek moyang kami rela meninggalkan anak dan istrinya untuk menjaga tapal batas wilayah adat,\” ucap Agung.

 

Peserta lainnya, Aidin, berpendapat bahwa kenapa Wakatobi masih harus di jadikan BOP lagi padahal Wakatobi sudah cukup terkenal di tingkat nasional bahkan internasional. Karena jika ada BOP maka BOP ini akan menguasai lahan
masyarakat Wakatobi padahal daratan kita yang hanya tiga persen saja.

 

Perwakilan BTN Wakatobi ini menilai, jika ada BOP di Wakatobi maka harus dikaji kembali status Wakatobi sebagai wilayah konservasi apakah masih cocok atau tidak, karena jika ada BOP maka sudah pasti kedepannya akan ada
reklamasi dibibir pantai akan merusak ekosistem laut dimana tindakan tersebut melanggar UU Konservasi.

 

Menanggapi beberapa persoalan di atas, Bupati Wakatobi, Hugua menjelaskan tidak mungkin Pemda Wakatobi bisa menaikan status ekonomi seluruh masyarakat Wakatobi dengan APBD Wakatobi yang hanya sekitar 500 milyar,
palingan Pemda hanya bisa membuat pekerjaan jalan, sekolah dan infrastruktur lainnya.

 

\”Jadi kita bawakan investor dari luar untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Wakatobi karena dengan adanya BOP maka wakatobi akan kebanjiran anggaran 20,5 triliun dari pusat. BOP akan terbuka lapangan
pekerjaan yang besar bagi putra daerah karena kita akan ambil putra daerah,\” ucap Hugua.

 

Hugua menjelaskan bahwa tidak akan ada lahan yang akan diberikan cuma- cuma kepada BOP, saat ini kita harus memakai ilmu Kambisa, dimana kita siapkan lahan untuk para pemilik modal datang membuka usahanya, setelah itu
baru kita nikmati hasilnya berarami-ramai.

 

\”Contohnya seperti kita tidak punya ayam. Dan ada ayamn tetangga yang mau bertelur tapi tidak punya tempat untuk bertelur, maka kita siapkan tempat bertelurnya dan jika dia sudah bertelur maka kita akan bagikan telurnya karena ayamnya bertelur di tempatnya kita,\” Kata Hugua.

 

Lanjutnya, BOP di Wakatobi tidak akan sama seperti di Bali karena sudah disepakati bahwa BOP di Wakatobi harus mengutamakan kearifan lokal dan menghijaukan Wakatobi, bukannya akan merusak.

 

Jika masyarakat dipulau Wangi-wangi tidak siap menerima BOP dan sudah merasa puas dengan dilakukannya pembagunan dengan APBD yang hanya sekitar 500 milyar ini maka anggaran yang 20,5 triliun ini kita akan fokuskan saja di Wakatobi dua dalam hal ini di Kaledupa, Tomia dan Binongko.

 

Setelah Ketua DPD PDIP Sultra ini menjawab pertanyaan dan pendapat dari peserta terkait BOP, Camat Wangi-wangi, mengatakan pihaknya bersama para kepala Desa dan sarah telah bersepakat akan melakukan pencerahan di
masing-masing desa terkait BOP.

 

Beberapa kepala desa dan camat bahkan tokoh masyarakat di Kaledupa, Tomia dan Binongko telah siap menerima BOP bahkan lahan yang dibutuhkan pun sudah disiapkan.

 

Hal senada juga dikatakan seorang tokoh adat Mandati bahwa pada prinsipnya sarah (Adat) Mandati siap menerima BOP namun sarah Mandati tidak akan menjual tanah tersebut karena tanah tersebut milik masyarakat Mandati.

 

\”Pada prinsipnya kami terima tapi kami tidak akan menjual tanah tersebut namun mari kita bicarakan bersama apakah mau dikontrak atau bagi hasil atau bagaimana,\” ujar salah seorang tokoh adat Mandati.

 

Mendengarkan masukan tersebut, Hugua pun menyetujuinya, Ia pun menyerahkan kepada Sarah untuk menentukan apa yang akan menjadi keinginan Sarah Mandati. Jika sudah ada kesepakatan dari Sarah maka akan dibuatkan Perda
agar terkait sistem pengelolaannya agar masyarakat jangan ada yang dirugikan. 

  • Bagikan