Sosialisasi Empat Pilar di UMB Kuatkan Pentingnya NKRI

  • Bagikan
Anggota DPD - MPR RI, Wa Ode Hamsinah Bolu bersama peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) pada 29 November 2016. (Foto: ist/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Sosialisasi empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, gencar dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan MPR RI asal Sulawesi Tenggara, Wa Ode Hamsinah Bolu. Ini dilakukan untuk menguatkan kembali arti pentingnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) pada 29 November 2016, Wa Ode Hamsinah menjelaskan sistem parlemen di Indonesia, tugas dan fungsi DPD, termasuk keanggotaan DPD yang juga merupakan anggota MPR.

“Kegiatan sosialisasi empat pilar dilaksanakan dalam rangka tugas sebagai anggota MPR RI, untuk mengantisipasi menurunnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang empat pilar ini, karena peran penting mahasiswa dalam pembangunan,” jelas Wa Ode Hamsinah Bolu di hadapan mahasiswa UMB.

Rektor UMB, Suriadi SP., MM yang membuka acara ini sangat berterima kasih atas kesediaan anggota DPD mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di kampusnya.

Sementara Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Kendari, Drs La Eja menjelaskan, sebelum reformasi, pembinaan kebangsaan dilaksanakan melalui penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Pilar pertama, Pancasila, mampu mengakomodasi segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Contohnya sila ke-1 mewakili seluruh agama dan kepercayaan masyarakat Indonesia, sila ke-2 menjunjung fungsi nilai-nilai hak asasi manusia. Pancasila juga digunakan sebagai dasar negara, karenanya semua peraturan harus mengandung nilai-nilai Pancasila.

Pilar ke dua, UUD 1945, yang merupakan dasar konstitusi Indonesia serta mengatur hak dan kewajiban warga negara.

Pilar ke tiga yakni NKRI, yang merupakan bentuk forganik dalam aplikasi nilai-nilai Pancasila sila ke-3. Hal ini menunjukan bahwa konsep negara federal tidak cocok untuk bangsa Indonesia yang bersifat final dan mengikat.

Pilar ke empat adalah Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi faktor pemersatu keanekaragaman dalam kehidupan bangsa dan negara. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berasal dari bahasa sansekerta, yang berarti berbeda-beda tetapi satu.

Berbagai pendekatan dalam sosialisasi empat pilar, dapat dilakukan melalui pendekatan kultural, yakni aplikasi dalam fatsafah Buton. Kemudian pendekatan edukatif, pendekatan hukum, serta pendekatan struktural.

Peserta sosialisasi empat pilar memberikan tanggapan yang beragam. Seperti yang disampaikan dekan FKIP UMB, bahwa secara simbolis empat pilar kebangsaan sudah tidak masalah. Tetapi dalam tahap implementasi belum dapat dilaksankan secara maksimal.

Dia mencontohkan Pasal 33 UUD 1945 tentang sumber daya alam, kenyataannya di lapangan masih banyak sumber daya alam Indonesia yang dikelola oleh swasta. “Pemerintah belum mampu mengawal pengelolaan SDA di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemimpin negara harus benar-benar orang Indonesia. Saat ini Indonesia tidak memiliki haluan dalam pembangunan nasional. RPJP, RPJM hanyalah program,” katanya.

Ulasan Pasal 6A UUD 1945, dianggap memberikan peluang bagi warga negara asing untuk menjadi pemimpin negara. Bhineka Tunggal Ika memberikan inspirasi bagi kerukunan hidup beragama di Indonesia.

Mahasiswa pun menganggap slogan kampanye politik hanya sebatas janji dan sangat minim realisasi. Mereka meminta dihentikan upaya mendatangkan tenaga kerja asing.

  • Bagikan